Rohman Syok 7 Tahun Istrinya Jadi TKW Pulang Bawa 2 Anak & Minta Cerai, Yakin Bukan Anaknya

Nur Rohman (45), warga Kecamatan Pekalongan Utara syok saat istrinya sepulang menjadi TKW di luar negeri bawa 2 anak dan minta cerai.

Editor: Iksan Fauzi
antara
Ilustrasi. Nur Rohman Syok 7 Tahun Istrinya Jadi TKW Pulang Bawa 2 Anak & Minta Cerai, Yakin Bukan Anaknya 

SURYA.co.id | PEKALONGAN - Nur Rohman (45), warga Kecamatan Pekalongan Utara syok saat istrinya sepulang menjadi tenaga kerja wanita ( TKW) di luar negeri bawa 2 anak dan minta cerai.

Nur Rohman pun bertambah syok ketika mendapat surat gugat cerai dari Pengadilan Agama yang dibuat oleh sang istri.

"Saya sudah tidak bertemu dengan istri selama 7 tahun karena istri saya bekerja di luar negeri.
Kalau saya bekerja di sini sebagai nelayan. Tiga bulan lalu gugatan cerai saya terima," kata Nur rohman kepada Tribunjateng.com (grup SURYA.co.id), Kamis (2/5/2019).

Dikutip Surya dari Tribun jateng, Nur tak menyangka istrinya tega melayangkan gugatan cerai. Padahal dia menunggu kedatangan sang istri yang bekerja sebagai TKW di luar negeri.

"Setelah saya terima surat gugatan cerai, saya mencari istri saya.

Ternyata dia sudah membawa dua anak.

Saya yakin keduanya bukan anak saya," jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, Nur pun menanggapi gugatan cerai ke Pengadilan Agama kelas I A Kota Pekalongan.

"Ya Alhamdulillah kini sudah resmi cerai.

Pengurusan sangat lumayan cepat hingga mendapatkan legalitas cerai dari negara," ujar pria tersebut dengan wajah lesu.

Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Kelas I A Kota Pekalongan, Hamid Ansori mengatakan, jumlah gugatan cerai dari istri di Kota Pekalongan lebih banyak dari pengajuan suami.

"Dari awal tahun jumlah perceraian di Kota Pekalongan mencapai 238.

Khusus gugatan dari istri mencapai 173," kata Hamid.

Jumlah kasus perceraian di Kota Pekalongan dilanjutkannya mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.

"Data tahun lalu hingga Agustus, jumlah perceraian ada 320 kasus.

Didominasi oleh gugatan dari istri yang mencapai 250.

Tahun ini baru empat bulan lebih sudah 238 kasus.

Berarti mengalami peningkatan karena belum ada lima bulan sudah separuh lebih dibanding tahun lalu," terangnya.

Hamid menambahkan, baik tahun ini ataupun tahun lalu daerah Pekalongan Utara merupakan daerah terbanyak untuk urusan gugatan perceraian yang dilayangkan oleh istri.

"Untuk data jumlah perceraian di Pekalongan Utara, kami harus membuka file lama.

Tapi memang mayoritas untuk jumlah gugatan cerai istri paling banyak di Pekalongan Utara.

Dan pemicunya karena ekonomi ataupun pihak ketiga," tambahnya.

Data dari Pengadilan Agama Kelas I A Kota Pekalongan, dari Januari hingga Mei 2019 mencatat jumlah gugatan cerai yang dilakukan perempuan mencapai 173.

Sedangkan untuk pengajuan cerai oleh lelaki mencapai 65 kasus.

Dari kasus penceraian yang diajukan oleh perempuan, pihak Pengadilan Agama menyebutkan wilayah Kecamatan Pekalongan Utara paling banyak melakukan gugatan cerai terhadap suaminya.

TKW berhasil penjarakan pelaku perkosaan

Kasus berbeda, seorang wanita ini diam-diam menyimpan sperma setelah diperkosa majikannya.

Cara ini ternyata sukses menjebloskan sang majikan ke penjara karena ia memiliki bukti bekas sperma.

Wanita korban perkosaan itu adalah tenaga kerja wanita ( TKW) Indonesia di Hongkong yang namanya dilindungi.

Mengutip South China Morning Post, seorang TKW Indonesia berumur 27 tahun, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan majikannya sendiri.

TKW Indonesia ini baru saja bekerja sebagai asisten rumah tangga selama 2 minggu.

Korban yang baru mulai bekerja untuk pelaku pada 10 Desember 2017 silam, langsung dilecehkan pada hari pertamanya bekerja.

Majikan, sekaligus sang pelaku, Tsang Wai-Sun (55) terus melakukan pelecehan seksual ke korban.

Perbuatan mesum sang pelaku berlanjut hingga nekat memperkosa korban.

Tsang Wai-Sun tega memperkosa TKW Indonesia yang baru saja bekerja untuknya sebanyak 2 kali, hanya dalam rentang waktu 2 minggu.

Menurut pengakuan korban, pelaku pertama kali melakukan aksi bejatnya itu pada 19 Desember 2017.

Malam itu, pelaku mendobrak pintu kamar korban, dan langsung menyeret korban ke kamar pelaku.

Awalnya, TKW Indonesia ini tak berani melaporkan kelakuan bejat majikannya karena takut kehilangan pekerjaannya.

Namun pada keesokan harinya, pelaku kembali memperkosa korban untuk yang kedua kali.

Akhirnya, TKW Indonesia ini menyimpan bukti penting yang dapat menjebloskan majikannya sendiri ke penjara.

Bukti itu adalah sperma pelaku, yang masih tersimpan di celana dalam korban.

Setelah memiliki bukti krusial itu, korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian mengerikan ini ke konsulat Indonesia di Hongkong, lalu ke kantor polisi setempat.

Walau sudah terjerat dengan bukti kuat, pelaku, Tsang Wai-Sun masih sempat mengelak.

Tsang Wai-Sun sempat balik menuduh korban, dengan mengatakan bahwa korban lah yang pertama kali menggodanya.

Tuduhan ini muncul saat pelaku divonis bersalah pada persidangan yang diadakan pada 30 Januari 2019 lalu.

"Aku hanya mengikuti permintaannya," tuduh pelaku kepada TKW Indonesia yang menjadi korban.
Berkat aksi korban yang berani menyimpan bukti dan melaporkannya ke polisi, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Tak cuma itu, TKW Indonesia ini juga berhasil mendapatkan keadilan dengan menjebloskan majikannya sendiri ke penjara.

Pada sidang vonis hukuman yang diadakan Selasa (5/3/2019), pelaku dijatuhi hukuman penjara selama 11 tahun oleh majelis hakim.

Pelaku yang merupakan pengangguran dan ayah beranak satu ini, hanya bisa duduk terdiam saat menerima vonis hakim.

Kekerasan juga dialami Jamilah Mat Shaari (33), Tenaga Kerja Wanita asal Indonesia yang ditemukan dalam keadaan telanjang dan meninggal dunia di Malaysia, Kamis, 17 Januari 2019.

Mayat Jamilah ditemukan di salah satu kamar apartemennya di Taman Universiti, Seri Kembangan pada pukul 5 sore.

Suridah Sadrum (34), sang adik ipar menduga bahwa Jamilah dirampok sebelum dibunuh.

Dugaan tersebut berdasar pada rekaman CCTV di apartemen Jamilah.

Dikutip dari Astrowani, CCTV menunjukkan Jamilah pulang ke rumah untuk makan siang dan salat pada siang hari.

"Namun, ketika salah satu kerabat kami yang tinggal bersama korban pulang dari kerja, rumah itu ditemukan telah digeledah, dan beberapa barang pribadi korban seperti ponsel, uang dan perhiasan hilang," ujar Suraidah.

Kepala Kepolisian wilayah Serdang, ACP Ismadi Borhan mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi tersebut pada jam 7.45 malam.

Korban diduga dicekik sampai mati dengan kaus kaki, dan tubuhnya ditemukan dengan kaus kaki diikatkan di lehernya.

Polisi juga menyebutkan bahwa korban juga diperkosa secara brutal sebelum tewas.
Pelaku pembunuhan diduga membawa barang-barang korban berupa uang dan sejumlah perhiasan.

Diah Anggraeni, TKW yang 12 tahun Tak Digaji selama Bekerja di Jordania Akhirnya Pulang ke Malang
Terpisah, Diah Anggraeni, Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang tak digaji 12 tahun selama bekerja di Jordania, akhirnya pulang ke kampung halaman, Selasa (19/2/2019).

Diah tiba di rumahnya di Jl Laksamana Martadinata, Gang 6, RT 15/RW 2 didampingi petugas P4TKI dan Disnaker Kota Malang.

Kedatangan Diah disambut haru keluarga yang menanti. Sebelum sampai rumah, Diah sudah melihat si ibu dan adik-adiknya di gang depan rumah.

Diah pun tak dapat membendung tangisnya. Sembari berjalan mendekati si ibu, Diah menangis.

Prapti Utami, ibu Diah langsung memeluk si anak yang telah 12 tahun tiada pulang itu. Prapti juga menangis saat mendekap anaknya.

Dua saudaranya yang berada di belakang ikut memeluk sang ibu. Diah lalu bersimpuh dan pingsan.

Ia segera dibawa ke dalam rumah. Beberapa petugas menggendong Diah masuk ke dalam rumah.

Beberapa menit kemudian Diah mulai sadar kembali. Wajahnya terlihat lelah.

Diah bersyukur bisa kembali lagi ke rumahnya di Kota Malang.

Ia pun menegaskan tidak ingin kembali ke Timur Tengah.

"Saya terima kasih kepada Pemerintah Indonesia karena telah mengantarkan bertemu kembali dengan keluarga. Iya, tidak ingin balik ke sana," ungkapnya.

Diceritakan Diah, ia sudah memiliki niat untuk pulang ke Indonesia. Niatnya itu ia sampaikan ke majikannya.

Namun, si majikan hanya menjanjikan. Tidak pernah merealisasikan janjinya memulangkan Diah ke Indonesia.

"Majikan selalu menjanjikan, makanya saya kabur. Karena majikan tidak nuruti kemauan saya," ungkap Diah.

Diah kabur menuju KBRI di Kota Amman. Di sana, Diah diamankan oleh petugas di shelter sembari menunggu kepulangan ke Indonesia.

"Saya kabur ke KBRI. Saya tidak kekurangan apapun di sana. Semuanya dipenuhi oleh pihak KBRI," kenangnya.

Kemudian pihak KBRI membantu agar hak-hak Diah bekerja selama 12 tahun dipenuhi.

Hak-hak Diah pun terpenuhi, seperti gaji.

Kata Diah, tidak sedikit TKW asal Indonesia yang senasib sepertinya di Jordania.

"Saya berdoa, semoga teman-teman di sana bisa pulang bertemu keluarga. Di sana banyak yang seperti saya," ujarnya, Selasa (19/2/2019).

Diah mengatakan tidak mendapatkan kekerasan fisik selama kerja di Jordania.

Namun, keinginan untuk pulang selalu terkendala oleh majikannya.

"Alhamdulillah tidak ada kekerasan. Kalau minta pulang, hanya dijanjikan. Kalau penganiayaan tidak ada," katanya.

Kepala P4TKI Malang Muhammad Iqbal menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan keberadaan Diah pada Desember 2018.

Kepulangan Diah ke Kota Malang dalam jangka waktu tiga bulan dinilai cepat.

"Ada yang sampai dua tahun belum selesai. Ini majikannya orang yang berada sehingga hak-haknya Diah bisa dipenuhi," katanya.

Iqbal sudah mendapatkan nama perusahaan yang memberangkatkan Diah.

Namun setelah ditelusuri dan dicek, ternyata perusahaan itu sudah tidak ada kini.

"Perusahaannya ada di Jakarta. Kami telusuri sudah tidak ada keberadaannya," ungkapnya.

Iqbal juga mengingatkan bahwa saat ini, tidak ada pengiriman tenaga migran ke kawas Timur Tengah untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Tenaga kerja yang bisa dikirim ke Timur Tengah saat ini sebagai sopir, tukang kebersihan dan teknisi.

"Jadi kalau ada yang menawari kerja PRT di Timur Tengah, sudah pasti itu ilegal," ungkapnya.

Iqbal menjelaskan, Diah tiba di Indonesia pada 18 Februari 2019. Diah sempat menginap di Jakarta sehari.

Kemudian melanjutkan penerbangan ke Kota Malang pada 19 Februari 2019.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved