Kehebatan KRI Tjiptadi 381 TNI AL yang Pernah Ditabrak Kapal Vietnam, Mampu Hadapi Kapal Selam Juga

Kehebatan kapal perang TNI AL KRI Tjiptadi 381 menjadi sorotan usai ditabrak oleh kapal Vietnam Fisheries Resource Surveillance di perairan Natuna

Tribun Medan
KRI Tjiptadi 381 TNI AL 

Namun, kapal Vietnam itu tampak tak memedulikan.

Saat KN-213 menabrak KRI TPD 381, awak kapal KRI TPD 381 tampak siaga sambil membawa senjata laras panjang mereka.

Ada juga awak kapal yang menendang dan memukul kapal Vietnam menggunakan linggis.

Setelah menabrakkan diri, kapal Vietnam itu lantas mundur dan menjauh dari KRI TPD 381.

Tampak awak kapal KRI TPD 381 yang menunjuk-nunjuk dan masih mengeluarkan cacian kepada awak kapal KN 213 itu.

Seolah tak menghiraukan, KN 213 terus mundur, kembali ke laut lepas.

Menteri Susi Bereaksi

Video viral detik-detik dan kronologi kapal perang Indonesia KRI Tjiptadi 381 yang sengaja ditabrak kapal Vietnam sampai ke telinga Menteri Susi Pudjiastuti.

Dikutip dari akun resmi Susi Pudjiastuti di platform Twitter, @susipudjiastuti, Senin (29/4/2019), menteri perempuan yang dikenal nyentrik ini menyebutkan Kementerian Luar Negeri RI sudah memanggil Duta Besar Vietnam di Jakarta.

Kemenlu sudah resmi melayangkan nota protes diplomatik atas insiden yang terjadi pada Sabtu (27/4/2019) lalu.

Bukan itu saja. Susi pun menegaskan akan menenggelamkan kalap ikan asing (KIA) yang kedapatan mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.

Dari 51 KIA yang akan ditenggelamkan, sebagian besar merupakan kapal asal Vietnam.

"Tgl 4 kita akan melakukan Penenggelaman 51 Kapal KIA terbanyak dari Vietnam!" demikian cuitan Susi di Twitter, Senin sore pukul 15.00 WIB.

Sementara itu, akun resmi twitter Kemenlu RI, @MoFA Indonesia, juga menyampaikan hal serupa. Yakni pemangggilan Duta Besar Vietnam di Jakarta untuk sampaikan protes.

“1. Kemlu telah panggil Kedubes Viet Nam di Jakarta utk sampaikan protes atas penyerempetan Kapal Dinas Perikanan Viet Nam thd KRI Tjiptadi 381 pada 27/04/2019 #IniDiplomasi #DemiNKRI,” tulis @MoFA di Twitter.

Kemenlu menilai tindakan kapal Vietnam tersebut sudah masuk kategori yang membahayakan nyawa. Tindakan itu anggap melanggar hukum internasional.

“Tindakan kapal Dinas Perikananan Viet Nam membahayakan nyawa aparat kedua negara, tidak sejalan dgn hukum internasional, dan tidak sesuai dgn semangat ASEAN #IniDiplomasi #DemiNKRI,” cuit Kemenlu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved