Kronologi Uang Rp 100 Juta di Rekening Lenyap Usai Dapat Telepon via Whatsapp, Ada Kejanggalan

Seorang wanita agen asuransi dari Batu Pahat kehilangan 30.000 ringgit (sekitar Rp 100 juta) dari rekening banknya usai dapat panggilan via whatsapp

Tribun Medan & Tech Republic
Ilustrasi 

SURYA.co.id - Seorang wanita agen asuransi dari Batu Pahat kehilangan 30.000 ringgit (sekitar Rp 100 juta) dari rekening banknya usai dapat panggilan via whatsapp (WA), tapi ada kejanggalan yang masih membuatnya bingung.

Dilansir dari Oriental Daily, kronologi lenyapnya uang Rp 100 juta di rekening usai dapat panggilan whatsapp itu terjadi pada 25 Februari 2019 sekitar jam 8 pagi.

Korban mengatakan bahwa dia menerima panggilan WhatsApp dari dua nomor yang tidak dikenal ketika dia di rumah.

Dia tidak menjawab salah satu dari 11 panggilan tidak terjawab yang dia terima dari dua nomor ini.

Tidak lama setelah itu, dia menerima SMS dari banknya kode One-Time Password (OTP) kepadanya dan memberi tahu bahwa rekening banknya sedang transfer 9.777 ringgit (sekitar Rp 33 juta) ke akun lain.

Tepat setelah itu, salah satu nomor tidak dikenal yang menelepon sebelumnya mengirim pesan WhatsApp. 

VIDEO Suami Bunuh Diri Tak Mampu Nafkahi Batin Istri, Ada Keanehan di Kemaluan Korban  

Tangis Vannesa Angel Pecah Diteriaki Begini di Pengadilan, Pengacara: Pemesannya Oknum Polisi

Reaksi Anies Baswedan setelah Jokowi Putuskan Ibukota Jakarta Dipindah ke Luar Jawa

Jokowi Putuskan Ibu Kota Dipindah ke Luar Jawa, Ini 3 Kota yang Jadi Pilihan di Kalimantan

Uang hilang dari rekening Bank
Uang hilang dari rekening Bank (WOB)

Nomor tersebut memintanya untuk mengirim OTP yang diterimanya kepada mereka.

Korban pun segera menghubungi banknya untuk mengklarifikasi apakah benar ada transaksi sejumlah besar uang telah ditransfer keluar dari rekeningnya.

Dia mengatakan kepada mereka untuk menghentikan transaksi dan pergi ke kantor polisi untuk mengajukan laporan polisi.

Setelah itu, dia pergi ke salah satu cabang bank di Batu Pahat dan menemukan bahwa 10.000 ringgit telah ditransfer keluar dari rekening banknya tiga kali pagi itu tanpa memerlukan OTP.

Korban masih merasa janggal dan bingung bagaimana si pelaku bisa melakukan itu

Dia bingung karena kartu ATM-nya masih ada bersamanya dan batas penarikan harian hanya 5.000 ringgit, tetapi entah bagaimana para scammer berhasil meretas akunnya.

Bank mengatakan bahwa mereka akan menyelidiki insiden ini dalam dua minggu karena mereka mencurigai seseorang telah meretas akunnya.

Dia mengatakan bahwa bank harus memastikan bahwa sistem mereka cukup aman terutama untuk transaksi online dan berharap bahwa dia akan dapat memperoleh kembali uang yang diperolehnya dengan susah payah.

Napi Narkoba Bobol Rekening Nasabah lewat Ponsel dari Lapas

Narapidana kasus narkoba berinisial ZA (27) berhasil membobol uang nasabah dari bank sebesar Rp520 juta dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pekanbaru.

Dilansir dari Tribun Batam, Kalapas Klas II A Pekanbaru Yulius Sahruzah membenarkan adanya napi yang ditangkap oleh Tim Siber Mabes Polri.

"Ditangkap Jumat pekan lalu, dia ini narapidana kasus narkoba, pidana awal 3 tahun," ungkap Yulius pada Sabtu (1/12/2018).

Ia mengatakan bahwa napi tersebut membobol rekening nasabah melalui aplikasi telepon.

Saat ditanya dari mana napi tersebut mendapatkan ponsel, Yulius mengakuinya sebagai kelalaian.

Dirinya mengatakan bahwa ada peran dari oknum petugas lapas yang membantu napi tersebut.

Sementara itu, dikutip dari Tribun Jabar, Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengungkapkan bahwa ZA dalam menjalankan aksinya dengan dibantu oleh beberapa pihak.

Dani mengatakan, dalam aksinya, ZA dibantu seseorang di luar lapas berinisial PRH (25).

ZA menyuruh PRH mengurus sim card baru atas nama AK, yakni korban, dengan menggunakan dokumen palsu yang disiapkan ZA.

ZA juga meminta JE (29), oknum petugas lapas, untuk menyiapkan 15 rekening guna menampung uang hasil kejahatan.

Setelah berhasil mengambil alih sim card XL dan surel milik korban AK, pelaku melakukan sejumlah transfer melalui mobile banking.

Dani menjelaskan, kurang lebih Rp 520 juta disebar ke  15 rekening yang telah disiapkan oleh ZE.

ZA telah mengakui perbuatannya dan saat ini tengah diperiksa.

Namun pelaku JE tidak diproses hukum lantaran telah meninggal pada Agustus 2018 lalu karena kecelakaan.

Polisi kini menyita satu unit ponsel, kartu keluarga, KTP palsu, ATM, dan satu kartu sim card yang digunakan pelaku untuk beraksi. 

Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan di Jalan jadi Rebutan Warga, Polisi Kewalahan atur Kemacetan

HEBOH! Lubang Raksasa Misterius Berdiameter 16 Meter Muncul di Sukabumi, Ini Fakta-Faktanya

FOTO Kuli Bangungan yang Perkosa Perempuan 35 Tahun di Siang Bolong, Sempat Todongkan Pisau

Tips Agar Terhindar dari Pembobolan Rekening

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Begini Tips Terhindar dari Pembobolan Rekening Menurut Polri', Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni, memberikan tips agar masyarakat tak menjadi korban pembobolan rekening.

Dani mengatakan, para nasabah wajib menjaga kerahasiaan privasi yang berkaitan dengan akun di bank, seperti password internet banking, m-bangking, PIN ATM, termasuk PIN telepon selular.

Dani mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka tautan tidak jelas dari pesan yang diterima dari email maupun SMS.

“Kepada seluruh masyarakat imbauan untuk tidak membuka ketika ada tautan dikirimkan, untuk tidak mengklik,” kata Dani di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2018).

Masyarakat juga diminta untuk tak mempublikasikan nomor ponsel di media sosial atau gunakan nomor ponsel berbeda untuk aktivitas perbankan.

Ketika SIM card ponsel mendadak tidak aktif segera laporkan ke operator seluler.

Dani juga meminta kepada para provider telepon seluler untuk lebih cermat dan hati-hati dalam menangani pergantian SIM Card dari pengguna.

Provider telepon seluler, ucap Dani, untuk tidak langsung memproses permintaan pergantian Sim Card walaupun ada surat kuasa dari si pemilik kartu Sim card tersebut.

“Kembali pada ketelitian dari provider ada tingkat kehati-hatian yang tinggi kemudian juga dengan korban itu sendiri,” kata Dani.

Para nasabah juga disarankan mengaktifkan fitur notifikasi via SMS atau email tentang transaksi finansial atau perubahan pada rekening.

“(Jangan) menyimpan data-data (pribadi) di e-mail sendiri, sehingga ketika illegal akses masuk kepada email dan bisa ditembus dan dikuasi pelaku datanya serta merta sudah bisa ditarik (uang) oleh pelaku,” ujar Dani.

*Artikel ini telah tayang di SUAR.ID dengan judul 'Ditelepon Orang Tak Dikenal Via WhatsApp, Wanita Ini Kaget Saat Tahu Uang di Rekening Banknya Telah Di-Hack dan Hilang Rp 100 Juta!'

4 Pengakuan Reino Barack tentang Luna Maya, Sebut Tanggal Putus dan Kesalahan Fatal Melanggar Hukum

Menikah dalam Waktu Dekat, Billy Syahputra dan Elvia Carolline Fitting Baju Pengantin

Sumber: Suar.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved