Fakta Lain Kasus 19 Bocah Berhubungan Intim Menyimpang di Garut, Pelaku Anggap Hanya Permainan Biasa

Terungkap fakta lain soal kasus 19 anak-anak di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) berhubungan intim menyimpang yang sempat menghebohkan publik

Kompas.com
Ilustrasi 

Perbuatan tersebut dilakukan oleh teman korban.

"Sementara ada 19 anak yang melakukannya. Semuanya berada di satu kampung," ujar Maradona, Kamis (24/4/2019).

Rentang usia ke 19 anak yang melakukan seks menyimpang ini mulai dari 8 hingga 13 tahun. Selain menjadi korban, ada juga yang menjadi pelaku.

2. Pelaku Seks Menyimpang Sesama Teman

Pelaku perilaku seks menyimpang anak-anak di Garut ternyata memiliki riwayat pernah menjadi korban seks menyimpang atau sodomi.

"Setelah jadi korban, lalu ada yang jadi pelaku juga. Jadi seperti menular," ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng.

3. Melakukan Seks Menyimpang Setelah Menonton Video Dewasa

Dari keterangan para korban dan pelaku, mereka melakukan aksinya setelah menonton video porno.

Video tersebut dimiliki salah seorang anak berusia 13 tahun di handphone-nya.

Film porno itu, tambahnya, didapat dari sebuah situs.

4. Kegiatan Seks Menyimpang Dilakukan di Toilet

Aktivitas seks menyimpang itu tak hanya dilakukan di rumah.

Namun juga di toilet dan lapangan sepak bola.

"Soal link situsnya tahu dari mana kami juga belum tahu. Dari satu anak terus menyebar ke anak lain. Bukan hanya jadi korban, tapi juga turut jadi pelaku," ucapnya.

6. Terbongkar Setelah Korban Melapor

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved