Fakta Baru Vanessa Angel & Rian Subroto Muncul di Sidang, Rahasiakan Pekerjaan dan Bayaran Muncikari

Fakta Baru Vanessa Angel & Rian Subroto Muncul di Persidangan, Minta Rahasiakan Pekerjaan Hingga Bayaran Mucikari

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Adrianus Adhi
SURYA/Ahmad Zaimul Haq
Vanessa Angel saat akan menjalani sidang sebagai saksi bersama tiga mucikari Endang Suhartini dan Tentri Novanta serta Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy di Pengadilan Negeri (PN), Surabaya, Senin (8/4/2019) 

Untuk biaya murni dari dua artis yang di booking tersebut senilai Rp 70 juta.

Selanjutnya, terdakwa Vanessa berangkat dari Jakarta ke Surabaya dan meminta menaikkan tarif dari harga semula Rp 40 juta menjadi Rp 45 juta kepada Siska.

Lalu Siska menghubungi mucikari Vitly atas permintaan terdakwa itu. Bila disetujui Siska mendapat upah senilai Rp 10 juta plus sejumlah uang dollar.

Singkatnya, Rp 45 juta itu disepakati dan ditransfer ke rekening Siska sehingga yang diterima Vanessa murni Rp 35 juta.

Pada tanggal 5 Januari 2019, Vanessa menuju Surabaya untuk menemui kliennya.

Dia meminta kepada Siska untuk merahasiakan pekerjaannya itu dengan menyamar sebagai MC di Sutos Mall Surabaya, supaya tidak diketahui oleh pacarnya.

Sesampainya di Surabaya, dia menuju hotel di mana ada pria bernama Rian Subroto yang menunggu.

Dalam sidang itu terungkap kalau Rian Subotro membooking Vanessa Angel dan saksi Avriela Saqila dengan harga Rp 80 juta dan Rp 25 juta, tapi itu tidak termasuk biaya akomodasi dan transportasi.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," pungkas JPU.

Usai membacakan dakwaan lantas ketua majelis Dwi Purwadi meminta mengosongkan ruang sidang.

Minta Ditangguhkan

Sementara, kuasa hukum Vanessa Angel, Heru Andeska mengaku akan mengajukan penangguhan penahanan saat sidang perdana artis FTV tersebut.

Vanessa terlihat datang di Pengadilan Negeri Surabaya pada pukul 13.30 WIB guna menjalani sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan dari JPU.

"Nanti setelah menerima dakwaan kita akan membaca. Kemudian kita akan meminta penangguhan penahanan," ungkap Heru, Rabu (24/4/2019).

Pengajuan penangguhan penahanan ini, lanjut Heru, dikarenakan Vanessa mengalami sakit dan faktor kemanusian.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved