Pilpres 2019
FAKTA TERBARU Prabowo Menang atas Jokowi di Madina Picu Bupati Dahlan Hasan Nasution Mundur
Inilah fakta-fakta terbaru viral surat pengunduran diri Bupati Dahlan Hasan gara-gara Calon Presiden Prabowo Subianto menang atas Jokowi di Madina.
SURYA.CO.ID, MADINA (MANDAILING NATAL) - Fakta-fakta terbaru viral surat pengunduran diri Bupati Dahlan Hasan Nasution gara-gara Calon Presiden Prabowo Subianto menang atas Jokowi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bisa terus Anda ikuti di Surya.co.id.
Seperti diberitakan Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dihebohkan oleh beredarnya surat permohonan pengunduran diri Bupati Mandailing Natal, H Dahlan Hasan Nasution, dari jabatannya.
Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina dilaporkan akan melakukan pemungutan suara ulang di 2 tempat pemungutan suara (TPS).
Dalam suratnya, Dahlan Hasan mengundurkan diri karena hasil pemilu yang mengecewakan capres petahana Joko Widodo (Jokowi).
• Video Viral Seorang Pria Kaya Sewa Satu Mal di Arab, Sampai Nekat Keliling Mal Pakai Mobil
• VIRAL VIDEO Detik-detik Perut Buaya Dibelah dan Ditemukan Potongan Tubuh Manusia di Maluku
• TERUNGKAP Biodata Caleg yang Karpet Pemberiannya Dibakar Warga hingga Videonya Viral di Medsos
• Gerindra: Sandiaga Uno Tak Akan Kembali ke Balai Kota, tapi ke Kantor Wapres
• Jawaban La Nyalla Saat Ditagih Gerindra Pamekasan Potong Leher karena Prabowo Menang di Madura
• Ahmad Dhani Bangkrut Dibenarkan Al Ghazali, Maia Estianty Bersenang-senang dengan Irwan Mussry
Seperti dilansir Kantor Berita Antara, Minggu (21/4/2019), surat pengunduran Bupati yang beredar di media sosial tersebut tertanggal 18 April 2019 dan bernomor 019.6/1214/TUMPIM/2019.
Surat tersebut langsung ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Berikut isi lengkap surat yang beredar tersebut:
Dengan hormat, kami maklum kepada Bapak bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 di Mandailing Natal Sumatera Utara berjalan lancar, aman dan terkendali. Namun hasilnya sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan.
Perlu kiranya kami sampaikan kepada Bapak dalam 3 (tiga) tahun terakhir pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal cukup signifikan antara lain Pelabuhan Palimbungan, Pembangunan Rumah Sakit, lanjutan Pembangunan Jalan Lintas Pantai Barat, Rencana Pembangunan Bandara Udara Bukit Malintang, Rencana Pembangunan kembali Pasar Baru Panyabungan setelah terbakar pada bulan Syawal yang lalu dan lain-lain.
Sejalan dengan uraian di atas dan mengingat pencerahan sudah cukup kami berikan kepada semua lapisan baik bersama beberapa putra daerah disertai ulama yang berdomisili di Jakarta/Medan, namun belum berhasil memperbaiki pola pikir masyarakat dalam mendukung berbagai Pembangunan, untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada Bapak Presiden dan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab atas ketidaknyamanan ini dengan segala kerendahan hati izinkan kami menyampaikan permohonan untuk berhenti sebagai Bupati Mandailing Natal.
Perlu kiranya kami tambahkan, walaupun kami nantinya tidak menjabat lagi sebagai Bupati, namun kami tetap setia kepada Bapak dan berjanji siap membantu Bupati sepenuhnya manakala diperlukan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak diucapkan terima kasih. Kami mendoakan kiranya Allah SWT selalu melindungi Bapak dan memberikan kekuatan sehingga mampu mempersembahkan kemajuan untuk Republik Indonesia, Amin.
Bupati Mandailing Natal, cap dan ditandatangani.
Tembusan: Bapak Menko Perekonomian RI Jakarta

Menanggapi surat pengunduran diri Bupati Madina Dahlan Hasan Naution, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar angkat bicara.
“Lebay juga itu. Ini kan pilpres bukan pilgub. Seharusnya enggak ada hubungannya.
Kalau memang begitu, mungkin kepala daerahnya tidak netral apa bagaimana,” kata Bahtiar kepada Tribun Medan (grup Surya.co.id) melalui sambungan telepon, Minggu (21/4/2019).
“Ya, seharusnya kalau mau mengundurkan diri ke DPRD dalam rapat paripurna. Kan aturannya di situ serta alasan-alasannya juga diatur di situ,” ujarnya mengakhiri.
Berdasarkan situs resmi KPU, Kabupaten Madina menjadi satu dari beberapa kabupaten/ kota di Sumut yang menjadi lumbung suara Prabowo- Sandi.
Hingga 21 April 2019 pukul 12.00 WIB, suara yang masuk untuk Prabowo 22.589 suara dan Jokowi hanya peroleh 5.201 suara.
Sampai berita ini diterbitkan Tribun Medan (grup Surya.co.id) masih berupaya mengonfirmasi Dahlan Hasan Nasution.
Dahlan Hasan Nasution diketahui menjabat Ketua Dewan Penasehat N4J DPC Madina.
N4J atau Nusantara Untuk Jokowi (N4J) merupakan organisasi yang mendukung pemenangan Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019.
Sosok Bupati Dahlan Nasution
Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan Nasution, mendadak mengundurkan diri.
Padahal, masa jabatannya baru berakhir pada Juni 2021 mendatang.
Dikutip dari Wikipedia, Bupati Dahlan mulai menjabat sejak 30 Juni 2016.
Dahlan tercatat sebagai Bupati Mandailing Natal ke-3.
Dahlan Hasan Nasution dilahirkan pada 11 Mei 1958 di Batang Natal, Mandailing Natal, Sumatdra Utara, dari pasangan Kamaluddin Nasution dan Nurjannah.
Ia menimba ilmu di Sekolah Rakyat pada 1966, berlanjut ke SMP Negeri Natal pada 1975 dan SMA Padang Sidempuan tahun 1977.
Dahlan kemudian merantau ke Kota Medan dan melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 5 Medan pada 1978.
Selepas SMA, ia melanjutkan pendidikan D3 Administrasi Negara dan S1 Fisipol di Universitas Medan Area.
Usai menyandang gelar sarjana, Dahlan pun berkecimpung di dunia birokrat.
Ia pernah mengemban sejumnlah jabatan struktural, antara lain Pj Kasubbag Olahraga dan Biro Mental Spritual Sekwilda Sumut (1986-1994).
Kemudian Pj. Kabag Pemuda Olahraga dan Peranan Wanita Biro Bina Sosial Sekwilda Sumut (1994-1998), Pj Kasubdis Keolahragaan Dispora Provinsi Sumut (1998-2002), Kasubdis Bina Keolahragaa Dispora Provinsi Sumut (2002-2003), Kepala Biro Perlengkapan Setda Provinsi Sumut (2003-2007).
Ia kemudian menjabat Pj Bupati Mandailing Natal pada 2005.
Pada Pilkada Madina 2011, Dahlan maju sebagai cawabup mendampingi Hidayat Batubara.
Pasangan ini menang dan memimpin Madina periode 2011-2016.
Di tengah perjalanan rezim ini, tepatnya 2013, Bupati Hidayat Batubara tersangkut kasus korupsi.
Dahlan didapuk menjadi Plt Bupati Mandailing Natal sejak 2013, dan selanjutnya resmi menjadi orang nomor satu di Madina pada 2014-2016.
Pada Pilkada 2015, Dahlan maju sebagai bupati.
Ia berpasangan dengan M Jafar Sukhairi Nasution, dan meraup suara terbanyak.
Keduanya terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Madina periode 2016-2021.
Kini, pada Pilpres 2019, Dahlan mengundurkan diri karena perolehan suara pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin kalah dari pasangan Prabowo-Sandiaga di Kabupaten Madina.
KPU Madina akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara, akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS yakni di TPS 014 kelurahan Mompang Jae Kecamatan Panyabungan Utara dan TPS 001 Desa Huta Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur.
"Pelaksanaan pemungutan suara ulang pada dua TPS itu merupakan rekomendasi dari Bawaslu Madina," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Fadhillah Syarief, SH kepada wartawan, Minggu (21/4/2019).
Ia mengatakan, pemungutan suara ulang ini dilakukan karena terjadinya pencoblosan kertas suara yang dilakukan oleh tujuh orang anak di bawah umur di TPS 014 Kelurahan Mompang Jae Kecamatan Panyabungan Utara dengan menggunakan C6 orang lain.
Hal itu dinilai melanggar pasal 372 ayat 2 huruf b UU no 7 tahun 2017.
Sedangkan di TPS 001 Desa Huta Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur pembukaan kotak suara atau berkas pemungutan kotak suara tanpa dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan dan perundang undangan sesuai dengan bunyi pasal 372 ayat 2 huruf a UU no 7 tahun 2017.
"Atas dasar adanya rekomendasi dari Bawaslu Madina, kita dari KPU Madina sudah menyurati KPU Provinsi dan KPU Pusat untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS tersebut," sebutnya.
Sementara terkait waktu pelaksanaan PSU pada dua TPS tersebut, KPU Madina saat ini masih menunggu arahan dari KPU pusat.
"Kami masih menunggu intsruksi dari KPU pusat kapan dilaksanakan PSU di dua TPS itu. Tentunya sambil menunggu itu, kami juga terus mematangkan segala sesuatu, baik C6 maupun logistik lainnya," katanya. (*)
• Penampilan Terbaru Lina Mantan Istri Sule Saat Syuting Lagu Duta Sangkuriang, Ada Panggilan Baru
• Janji Ranty Maria Jika Diundang ke Pernikahan Ammar Zoni & Irish Bella, Datang Lalu Lakukan Hal ini
• Kelakuan Anang Hermansyah saat Boyong 3 Pengasuh ke Singapura, Ashanty Sampai Bilang Ganjen Foto
• Gadis 14 Tahun Dipaksa Hubungan Intim dengan 5 Remaja, Polisi Ungkap Peran Masing-masing Pelaku