Cara Menghitung Suara untuk jadi Anggota DPD RI, DPR dan DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota di Jatim

Cara Menghitung Suara untuk jadi Anggota DPD, DPR dan DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota di Jatim

Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews
Ilustrasi sidang DPR RI 

Partai D total 15.000 dibagi 1 mendapatkan suara 15.000

Partai E total 5000 dibagi 1 mendapatkan suara 5.000.

Maka yang mendapatkan kursi Ketiga adalah Partai C dengan perolehan 20.000 suara terbanyak hasil pembagian.

4. Lanjut Menentukan Kursi Keempat

Untuk menentukan kursi keempat, maka Partai A, Partai B dan Partai C yang telah mendapatkan satu kursi masing-masing dibagi dengan angka 3, sementara Partai D dan E akan tetap dibagi 1.

Secara rinci yakni Partai A total suara 50.000 dibagi 3 mendapatkan 16.666 suara

Partai B total 35.000 dibagi 3 mendapatkan suara 11.666

Partai C total 20.000 dibagi 3 mendapatkan suara 6.666

Partai D total 15.000 dibagi 1 mendapatkan suara 15.000

Partai E total 5000 dibagi 1 mendapatkan suara 5.000

Maka yang mendapatkan kursi Keempat adalah Partai A dengan perolehan 16.000 suara terbanyak hasil pembagian.

5. Cara Menentukan Kursi Kelima.

Berhubung Partai A sudah mendapatkan dua kursi, yakni kursi pertama dan kursi keempat, maka selanjutnya Partai A akan dibagi dengan angka 5.

Sementara Partai B, Partai C dibagi angka 3 sedangkan Partai D dan E tetap dibagi 1.

Secara rinci yakni

Partai A total suara 50.000 dibagi 5 mendapatkan 10.000 suara

Partai B total 35.000 dibagi 3 mendapatkan suara 11.666

Partai C total 20.000 dibagi 3 mendapatkan suara 6.666

Partai D total 15.000 dibagi 1 mendapatkan suara 15.000 

Partai E total 5000 dibagi 1 mendapatkan suara 5000.

Maka yang mendapatkan kursi Kelima adalah Partai D dengan perolehan 15.000 suara terbanyak hasil pembagian.

Dengan demikian sudah habis pembagian kursi dapil Surga yang memiliki lima kursi tersebut.

Adapun rincian Partai A mendapatkan 2 Kursi, Partai B mendapatkan 1 kursi, Partai C Mendapatkan 1 Kursi, Partai D mendapatkan 1 Kursi dan Partai E tidak mendapatkan kursi (0).

Untung Ruginya

Ada beberapa pokok point yang penting dari perhitungan dengan metode ini yakni pertama

Semakin besar peroleh suara partai dengan jarak yang lebar dengan partai lain akan memungkinkan partai tersebut mendapatkan kursi lebih banyak dan partai kecil akan sulit mendapatkan kursi.

Kedua, jika terjadi keberimbangan dalam perolehan suara partai maka sangat terbuka terjadi perolehan kursi partai yang merata.

Setelah pembagian kursi dengan teknik Sainte Lague, selanjutnya siapa yang berhak menduduki kursi tersebut.

Berdasarkan regulasi yang ada calon anggota legislatif yang mendapatkan suara terbanyak berhak mendapatkan dan menduduki kursi perolehan partai tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Berapa Suara jadi Anggota DPR dan DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota ? Ini Cara Penghitungan Pileg

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved