Cara Menghitung Suara untuk jadi Anggota DPD RI, DPR dan DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota di Jatim

Cara Menghitung Suara untuk jadi Anggota DPD, DPR dan DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota di Jatim

Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews
Ilustrasi sidang DPR RI 

Misalkan Dapil tersedia 5 kursi, kemudian memeringkatkan perolehan suara seluruh partai mulai suara terbesar hingga terkecil.

Berikut simulasinya dan gambarannya 

Misal

Partai A mendapat total 50.000 suara

Partai B mendapat 35000 suara

Partai C mendapat 20.000 suara

Partai D mendapat 15.000 suara

Partai E mendapat 5000 suara serta seterusnya.

1. Cara menentukan kursi pertama secara regulasi teknik Sainte Lague maka masing-masing partai akan dibagi dengan angka ganjil pertama yakni 1 (satu)

Dengan simulasi secara rinci yakni Partai A total 50.000 dibagi 1 mendapatkan suara 50.000

Partai B total 35000 dibagi 1 mendapatkan suara 35.000

Partai C total 20.000 dibagi 1 mendapatkan suara 20.000

Partai D total 15.000 dibagi 1 mendapatkan suara 15.000 

Partai E total 5000 dibagi 1 mendapatkan suara 5.000.

Dengan hasil pembagian itu, maka yang mendapatkan kursi pertama di dapil tersebut dalah Partai A dengan jumlah 50.000 suara terbanyak hasil pembagian.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved