Video Hubungan Intim Siswi SMP Akan Disebar, Oknum TNI Sersan SE Ikut Terlibat & Diburu PM

Seorang mucikari mengancam akan menyebarkan video hubungan intim siswi SMP jika tak melayani pria hidung belang sebagai pemesannya.

Editor: Iksan Fauzi
Youtube
Video Hubungan Intim Siswi SMP Akan Disebar, Oknum TNI Sersan SE Ikut Terlibat & Diburu PM 

"Tidak jauh beda ini dengan kasusnya Vanessa sebenarnya, cuman kan kalau Vanessa tarifnya agak mahal. Kalau ini (muncikari Ayu Lestari) kan dia pasang tarif pasaran jadi kalau pelanggannya yang hampir semua kalangan bisa," kata Iptu Ismail ditemui di kantornya, Senin (8/4/2019) siang.

Dari pengungkapan itu, polisi menduga masih terdapat praktik sama yang disinyalir lebih besar dari kasus yang menjerat Ayu.

"Kemungkinan ada praktik prostitusi lebih besar dari ini, itu tidak menutup kemungkinan. Yang jelas kami tetap melakukan pengembangan kemungkinan adanya muncikari lain yang menjalankan praktek yang sama," jelasnya.

Pihaknya pun mengaku saat ini melakukan pemantauan aktifitas pengguna aplikasi obrolan, online tersebut.

"Kalau tidak salah ada tiga aplikasi yang kerap digunakan sebagai sarana prostitusi online ini, ada MiiChat, WeChat dan BeeTalk. Kita lakukan pemantaun pengguna aplikasi itu," jelasnya.

Dalam kasus itu, Ayu Lestari dijerat pasal 296 junto pasal 506 KUHP dengan ancaman penjara 1 tahun sampai 1 tahun 4 bulan penjara. Ayu ditahan lantaran polisi menggunakan pasal pengecualian, tepatnya 21 KUHP.

Kasus Vanessa Angel

Sementara itu, fakta terbaru terkait kasus prostitusi online yang turut menyeret nama artis FTV Vanessa Angel terus terungkap.

Beberapa waktu lalu terungkap satu fakta baru mengenai kasus prostitusi online Vanessa Angel saat sidang dakwaan salah satu mucikarinya yakni, Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy.

Dalam sidang tersebut muncul satu sosok yang disebut sebagai menteri dan ikut menggunakan jasa Vanessa Angel.

Berikut 4 fakta baru yang SURYA.co.id rangkum dari data di lapangan tentang kasus prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel.

1. Bukti baru terungkap saat sidang mucikari

Dalam sidang dakwaan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy menyebutkan, Vanessa Angel sempat menolak tawaran dirinya dibooking oleh menteri yang tak disebutkan detail namanya.

Penolakan Vanessa Angel itu lantaran sang menteri menginginkan dirinya untuk menemani dinner alias 'mimik-mimik cantik'.

Dalam dakwaan jaksa diceritakan, perkara ini berawal dari pertemuan Rian Subroto dengan Dhani (DPO) di Cafe Delight Lumajang pada awal Desember 2018 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved