Detik-detik Puluhan Brimob Rusak Sebuah Rumah Usai Rekannya Dibacok Preman, Begini Pengakuan Warga

Detik-detik puluhan anggota kepolisian dari Satuan Brimobda Sultra diduga telah merusak rumah seorang warga, ada di artikel ini

Youtube
Puluhan Brimob Rusak Sebuah Rumah Usai Rekannya Dibacok Preman 

“Mereka lari bersembunyi di rumah tersebut, jumlah mereka sekitar puluhan orang preman (banyak). Setelah malam itu anggota kita dihadang,” tambahnya.

Pihaknya, lanjut Harry, telah membentuk tim untuk mengusut kasus tersebut.

"Tim Reskrimum ditugaskan mencari pelaku penganiayaan terhadap anggota dan propam untuk menyelidiki perusakan rumah warga," terangnya.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin juga membenarkan adanya kejadian perusakan rumah itu meruoakan upaya penangkapan terhadap preman yang menganiaya anggota Brimob bernama Bripda Roxi.

Joni menegaskan, tidak ada niat dari pihak anggota Brimob untuk melakukan perusakan.

Kronologi Pembacokan

Joni juga menceritakan, awalnya Bripda Roxi melintas di Simpang Adi Bahasa Baruga pada Minggu dini hari (7/4/2019).

Kelompok preman yang sedang berkumpul di tempat itu meneriaki Bripda Roxy dengan kata-kata kasar.

Bripda Roxy kemudian berhenti menanyakan maksud kelompok tersebut, namun salah di antara preman itu ada yang langsung mengayunkan parang hingga mengenai pinggang Bripda Roxi.

Usai menganiaya, sekelompok preman itu lalu melarikan diri ke dalam rumah di jalan Mayjend Katamso tersebut.

“Saat kelompok preman masuk ke dalam rumah. Anggota kami berusaha menangkap, tapi sama sekali tidak ada niat dari anggota Brimob untuk melakukan perusakan,” ujarnya.

Permintaan Maaf

Joni juga menyampaikan permintaan maaf kepada Yuda atas kejadian perusakan itu. 

Di hadapan awak media, Komandan Brimob Polda Sultra, mengaku bersalah atas tindakan anggotanya yang terlibat dalam pengerusakan tersebut.

“Kami meminta maaf, atas insiden yang dilakukan oleh anggota kami. Sebagai bentuk rasa tanggung jawab pasca kejadian ini, kami telah mengganti rugi dan memperbaiki seluruh kerusakan rumah milik ibu Yuda Husna,” ujar Joni.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved