Menyelinap ke Kamar Anak Perempuan dalam Keadaan Mabuk, Pria Ini Rudapaksa Anak yang Dikira Istrinya
Seorang pria dalam keadaan mabuk pulang ke rumah dan menyelinap ke kamar sang anak. Dia lalu tega lakukan rudapaksa kepada anaknya yang dikira istrnya
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
Kanit PPA Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, setelah mencabuli anaknya SH mengancam anaknya yang berkebutuhan khusus.
"Bapak tiri ini, tersangka, tidak segan-segan mengancam korban. Mengancam agar tidak melaporkannya ke orang lain," kata Ruth Yeni, Kamis (28/3/2019).
Selama dua tahun, korban bungkam.
Sementara sejak tahun 2017, sang ayah tiri mencabulinya saat tengah malam dan istrinya tidur.
Selama itu korban tidak menceritakan perlakuan ayahnya.
Hingga kemudian bocah malang itu kerap kurang sehat dan menceritakan kondisinya kepada guru sekolah.
"Ibunya juga mempunyai keterbelakangan mental. Jadi yang laporan guru sekolah," kata Ruth Yeni.
Saat ini korban telah mendapat pendampingan khusus untuk pemulihan psikologis dari Polrestabes Surabaya sementara ayah tirinya mendekam di tahanan.
Curhat ke Gurunya
Sebelumnya SH (39), warga Plemahan Tegalsari Surabaya, harus meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya setelah dilaporkan mencabuli anak tirinya.
Pria tersebut menyetubuhi anak tirinya jelang tengah malam saat istri tidur.
Perbuatan tersebut dilakukannya selama dua tahun.
"Hasil pemeriksaan, tersangka mecabuli anak tirinya mulai tahun 2017 sampai 2019, dua tahun. Anaknya masih berusia 14 tahun," kata Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Kamis (28/3/2019).
Kasus tersebut terbongkar saat korban mulai menceritakan kelakuan bapak tirinya kepada guru di sekolah.
Dari cerita tersebut, dilanjutkan Ruth, guru dari korban melapor ke Polrestabes Surabaya bersama tim pendampingan Pemkot Surabaya.
Polisi kemudian menangkap SH, saat ini tersangka mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya.