Menyelinap ke Kamar Anak Perempuan dalam Keadaan Mabuk, Pria Ini Rudapaksa Anak yang Dikira Istrinya

Seorang pria dalam keadaan mabuk pulang ke rumah dan menyelinap ke kamar sang anak. Dia lalu tega lakukan rudapaksa kepada anaknya yang dikira istrnya

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
Grafis Tribun Wow/Kurnia Aji Setyawan
Remaja 15 Tahun Tak keberatan Diperkosa Ayahnya yang Mabuk, Justru Salahkan Sosok Lain Karena ini 

Ia naik ke ranjang, lalu mulai menyentuh tubuh anaknya itu.

Dalam persidangan, sang anak mengatakan, ia sebenarnya sudah meronta dan memberitahu ayahnya, kalau ia anaknya, bukan istrinya.

Tapi, sang anak tak punya tenaga untuk menghentikan ayahnya.

Dalam pengakuan di persidangan, YCK mengatakan ia bercinta dengan anak kandungnya, karena berpikir dia adalah istrinya.

Di tengah-tengah hubungan intim, YCK juga mengaku berhenti, karena sadar kalau itu bukan istrinya.

Hakim, memvonis YCK bersalah atas perbuatan melakukan inces atau seks dengan anak kandung.

Vonis ini sebenarnya jauh lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa, yang menjeratnya dengan tindak pemerkosaan.

Andai hakim mengabulkan tuntutan jaksa, YCK bisa divonis penjara seumur hidup.

Tapi, YCK sendiri sempat memohon agar dia dituntut dengan pasal pemerkosaan saja seperti tuntutan jaksa.

Dia berharap, tuntutan itu bisa membuat cukup dirinya yang dipenjara, sehingga anak dan istrinya bisa bebas dari jerat hukum.

Hakim tak mengabulkan permohonan YCK.

Dalam persidangan, hakim juga menyatakan putri YCK tak bersalah dalam tindak inces.

Usai Mbak You Akui Menikahi Ular, 2 Orang Dekat Mengungkap Sifat Aslinya, Kadang-kadang Kebangetan

Tersebar di WhatsApp (WA) dan IG, Video Mahasiswi Aceh Tanpa Busana Direkam Saat Video Call

Orang ini Pemicu Sule Marah-marah Sampai Banting Gelas, Ayah Rizky Febian Merasa Didzolimi

Curhat Bocah 14 Tahun di Surabaya Pada Sang Guru Tentang Kelakuan Ayah Tirinya

Bocah 14 tahun di Surabaya yang menjadi korban pencabulan ayah tirinya ternyata seorang anak berkebutuhan khusus.

Sang ayah tiri berinisial SH (39), warga Plemahan Tegalsari, Kota Surabaya, juga mengancam anaknya untuk membungkam perlakuan bejatnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved