Detik-detik SPG dan Bosnya Hubungan Badan, Pengakuan si Cewek Sering Hubungan Intim Mengejutkan

Terungkap detik-detik sales promotion girl ( SPG) dan bosnya hubungan badan. Pengakuan si cewek sering melakukan hubungan intim pun mengejutkan.

Editor: Iksan Fauzi
SERAMBINEWS.COM
Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, menggerebek kamar salah satu hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Minggu (31/3/2019) dini hari dan mengamankan cewek sales rokok bersama bosnya. Detik-detik SPG dan Bosnya Hubungan Badan, Pengakuan si Cewek Sering Hubungan Intim Mengejutkan. 

SURYA.co.id | BANDA ACEH - Terungkap detik-detik sales promotion girl ( SPG) dan bosnya hubungan badan. Pengakuan si cewek sering melakukan hubungan intim pun mengejutkan. 

Aceh merupakan daerah yang memiliki peraturan daerah tentang perzinaan ketat. Namun, wanita SPG rokok ini melakukannya di hotel dengan bosnya.

Seorang wanita SPG yang sedang berhubungan badan dengan bosnya itu terjadi di sebuah hotel yang ada di kawasan Peunayong, Banda Aceh.

Mereka SPG dan bos itu melakukannya di kamar nomor 522 pada Minggu (31/3/2019) sekira pukul 01.00 WIB.

Saat mereka berciuman untuk memulai hubungan badan, tiba-tiba Satpol PP menggerebeknya. SPG itu berinisial NR (23). Sedangkan si bos berinisial RJ (30).

Reaksi Vanessa Angel Setelah Tahu Ternyata Tarif Prostitusi Online Tak Sebesar yang Beredar

RJ merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Dia sekaligus team leader (pimpinan tim SPG) tempat NR bekerja.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, Hidayat SSos, mengatakan kedua pelanggar itu sudah ditahan.

Keduanya ditahan di sel Kantor Satpol PP dan WH Aceh sekitar pukul 18.00 WIB tadi sore.

Menurut Hidayat, berdasarkan pengakuan cewek SPG rokok dan bosnya itu, keduanya sudah sering berhubungan badan.

Selain di hotel tempat mereka diciduk, RJ dan NR juga sudah pernah melakukan hubungan badan yang sama di hotel lain, masih dalam kawasan Banda Aceh.

Ia menerangkan, dalam satu atau dua hari ke depan, pihaknya akan memanggil pihak hotel dan memintai keterangan.

Pengakuan pelaku

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan WH Kota Banda Aceh, Zakwan SHI menyebutkan, saat ditangkap RJ dalam kondisi setengah telanjang (tanpa baju).

Sementara NR, wanita yang sehari-hari bertugas mempromosikan dan memasarkan produk rokok bersama RJ dan SPG lainnya, hanya mengenakan baju transparan (tembus pandang).

"Setelah kami pastikan keduanya tidak ada ikatan pernikahan yang sah serta tidak dapat menunjukkan surat apa pun terkait keberadaan mereka berdua dalam satu kamar, mereka kita bawa turun dari hotel ke kantor untuk dimintai keterangannya," kata Zakwan.

Dari pengakuan RJ dan NR yang diperiksa secara terpisah, keduanya memberikan keterangan yang sama.

Pada saat digerebek tersebut, mereka sedang ingin memulai hubungan intim.

Keduanya baru sebatas berciuman. Namun keburu digerebek.

"Tapi, keduanya mengaku sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri lebih dari satu kali.

Hanya saat digerebek keduanya belum sempat melakukan itu ( hubungan intim)", ungkap Zakwan.

NR dan RJ dinyatakan melanggar Qanun Jinayat Pasal 23 khalwat Jo Pasal 25 tentang ikhtilat.

"Keduanya sudah ditahan. Lalu, dari lokasi kami juga menyita barang bukti berupa busana. Lalu, kami juga sudah meminta keterangan saksi dalam kasus khalwat pemimpin tim dan SPG-nya itu," pungkas Zakwan.

Remaja Digerebek

Sementara, sejumlah remaja diamankan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Para remaja yang ditangkap diduga sedang pesta seks dan narkoba.

Penangkapan dilakukan di dalam sebuah indekos.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Sofyan, mengatakan, kasus tersebut harus disikapi serius oleh aparatur pemerintah.

Ia mengatakan, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara meminta agar aparatur pemerintahan peduli terhadap lingkungan sekitar.

"Camat, lurah, kades, Ketua RT/RW terutama di wilayah perkotaan, agar memantau keberadaan indekos dan rumah sewa di lingkungannya," ujar Sofyan.

Ia mengimbau warga untuk menggalakkan lagi siskamling.

Hal itu agar bisa memantau keluar masuk orang di wilayahnya.

Selain itu, tuturnya, para aparatur pemerintahan ini mesti membuat imbauan.

Imbauan berupa tamu wajib lapor ke ketua RT/RW dalam waktu 1x24 jam.

Hal itu agar peristiwa pesta seks dan narkoba ini tidak terulang.

Sofyan meminta Dinas Pendidikan merazia barang bawaan para peserta didik.

Dikhawatirkan, kata dia, para pelajar ini terpengaruh dari konten yang ada di dalam ponselnya.

Kasus pesta seks dan narkoba ini diungkap Satuan Sabhara Polres Lampung Utara.

Saat itu, polisi menggerebek sebuah kamar indekos di Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi, Minggu.

Dari dalam kamar itu, polisi menemukan delapan remaja.

Di mana, tiga di antaranya adalah perempuan.

Mereka adalah AK (20), SA (20), MR (17), AP (18), DA (17), RS (16), RI (18), dan FY (23).

Ada satu perempuan yang dalam kondisi hamil yaitu RS, yang masih pelajar.

"Lima dari delapan orang itu, urine nya positif mengandung Methamphetamine (sabu)"

"Mereka kami serahkan ke BNN untuk rehab," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara Inspektur Satu Andri Gustami.

Lima orang pria itu adalah AK, SA, MR, AP, DA.

Menurut dia, masyarakat resah karena, indekos itu seringkali dijadikan tempat berpesta sabu dan seks.

Andri mengatakan, RS, yang kini hamil dua bulan diduga hasil hubungan pesta seks dengan teman-temannya.

SA, satu remaja yang ditangkap, mengatakan, sabu dibeli patungan dengan teman-temannya satu indekos.

"Per orang sumbangan Rp 25 ribu."

"Pakenya rame-rame," ujar dia.

Kapolres Lampung Utara Ajun Komisaris Besar Budiman Sulaksono mengimbau semua elemen masyarakat untuk tidak cuek terhadap kondisi lingkungan sekitar.

"Tidak boleh cuek, tidak boleh acuh, dan tidak boleh membiarkan."

"Apabila menemukan penghuni rumah yang tidak wajar, anti sosial, tidak mau bergaul, dan tidak ramah lingkungan harus segera didekati Ketua RT atau Ketua Lingkungan," ujarnya.

Menurut dia, peran paling besar dalam membina anak-anak ada di tangan kepala keluarga.

Untuk itu Budiman meminta kepala rumah tangga peduli.

Kepala rumah tangga juga harus memperhatikan anggota keluarganya.

11 pasangan bukan suami istri diciduk

Petugas Satpol PP Tuban merazia kost-kostan di kawasan perkotaan, Minggu (31/3/2019).

Setidaknya tujuh titik lokasi kost di perkotaan tak luput dari sasaran penegak Perda tersebut.

Hasilnya, belasan pasangan bukan suami istri diciduk petugas dari dalam kamar kost.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, ada 11 pasangan bukan suami istri yang diamankan, jumlahnya jadi 22 orang.

Mereka yang diamankan ada di kost timur dan barat perkotaan, yang jumlahnya terdapat tujuh titik.

Pasangan bukan suami istri yang tertangkap razia Satpol PP di Kabupaten Tuban, Minggu (31/3/2019).
Pasangan bukan suami istri yang tertangkap razia Satpol PP di Kabupaten Tuban, Minggu (31/3/2019). (surya.co.id/m sudarsono)

"Ada 11 pasangan yang diamankan, mereka bukan suami istri," ujarnya saat mendata jumlah pasangan yang terciduk.

Lebih lanjut Joko menjelaskan, mereka yang diamankan akan dilakukan pendataan identitas masing-masing, sesuai alamat.

Nantinya juga akan ada pembinaan, juga harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi yang diketahui kepala desa dan camat setempat.

"Ya akan dilakukan pembinaan, kita data semuanya, ada surat pernyataannya nanti," pungkasnya.

Razia di Kediri

Dalam sehari Satpol PP Kota Kediri melakukan razia dua tempat kos yang ditempati pasangan bukan suami istri. Pasangan yang terjaring razia mendapatkan pembinaan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, Jumat (11/1/2019).

Pasangan pertama yang terjaring razia di tempat kos Kelurahan Banjarmlati, KNF (19) warga Bengkulu dengan MN (22) warga Ngasem, Kabupaten Bojonegoro.

Pasangan kedua yang diamankan di tempat kos Kelurahan Semampir Gang Makam yakni, BI (20) warga Dungus, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri dengan pasangannya CYS (23) warga Desa Sambong, Jombang.

Penggerebekan rumah kos di Kelurahan Banjarmlati dari laporan warga sekitar tempat kos yang sering memergoki KNF dan MN keluar masuk satu kamar. Padahal status keduanya masih kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Kediri.

Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia petugas dibawa ke Kanyor Satpol PP Kota Kediri, Jumat (11/1/2019).

 
Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia petugas dibawa ke Kanyor Satpol PP Kota Kediri, Jumat (11/1/2019).   (SURYAOnline/Didik Mashudi)

Warga sudah memperingatkan untuk tidak masuk ke tempat kos wanita. Hanya saja peringatan warga tidak dihiraukan sehingga dilaporkan kepada petugas Satpol PP Kota Kediri.

Kepada petugas pasangan mahasiswa ini tidak bisa memperlihatkan buku nikah. Sehingga dibawa petugas ke Kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.

Sementara pasangan kedua BI setelah mendapat pembinaan diserahkan kepada pihak kepada pamannya.

Namun, temannya yang perempuan tidak bisa menghadirkan keluarganya. Sehingga CYS meninggalkan KTP miliknya sebagai jaminan.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, kedua pasangan yang terjaring razia mendapatkan pembinaan serta membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

"Kami juga hadirkan pihak keluarganya untuk memberikan pembinaan," jelasnya.

Sementara untuk pengelola dua tempat kos yang ditempati oleh pasangan bukan suami istri bakal dipanggil petugas.

"Kami sudah agendakan untuk pemanggilan. Bila terbukti melakukan pelanggaran, sanksinya tempat kosnya ditutup," tandasnya.

Satpol PP Kota Kediri semakin gencar melakukan razia yustisi dan tempat kos untuk menertibkan pelanggaran dan penyalahgunaan tempat kos untuk tindak mesum dan asusila.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Wanita SPG Rokok Ditangkap Saat Ngamar Sama Bosnya, Sudah Setengah Telanjang, Pakaiannya Tipis.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved