Kronologi Mahasiswa Bunuh PSK Usai Berhubungan Badan, lalu Bawa Kabur Rp 70 Juta untuk Beli iPhone
Terungkap, kronologi kasus mahasiswa bunuh PSK (pekerja seks komersial) usai berhubungan badan di Hotel Daya Grand, Cikurubuk, Kota Tasikmalaya.
Hidup tak tenang
Mahasiswa semester 6 sebuah PTN berinisial RFH tersebut dalam pengakuannya sempat merasa tidak tenang karena dicari polisi setelah diduga membunuh teman kencannya.
Ia pun mengakui ketika dalam pelarian itu, mendatangi 'orang pintar' atau 'dukun' untuk mencari ketenangan.
Di hadapan polisi, dikutip tribunjogja.com dari tribunjabar.id, mahasiswa ini memang mengakui perbuatannya, telah membunuh janda dua anak, Ica (33).
Versi pemberitaan kompas.com, korban merupakan seorang PSK.
Menurut Tribun Jabar, pembunuhan ini terjadi di kamar 106 hotel Daya Grand, Jalan Brigjen Soetoko, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Rabu (6/3/2019) lalu.
Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Tasikmalaya berinisal RFH (22) tega membunuh janda dua anak, Ica (33), di kamar 106 hotel Daya Grand tersebut.
Mahasiswa semester 6 itu mencekik Ica hingga tewas dan meninggalkan jasadnya di kamar hotel, lantaran tidak diberikan pinjaman uang oleh korban.
Warga Kampung Cihelang, Desa Singkir, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya itu mengaku kalap karena terlilit utang.
Hubungan dekat
Kepada polisi dan wartawan, RFH mengaku telah kenal dan dekat dengan korban selama dua tahun terakhir, dan memiliki hubungan khusus.
"Sudah kenal dua tahun, kalau ketemu suka dikasih uang. Tapi saat itu meminjam uang sebesar Rp 4 Juta, tidak diberi. Lalu menakut-nakuti dengan mencekik korban," tutur RFH di Mapolresta Tasikmalaya, Selasa (26/3/2019).
Setelah korban meninggal, RFH mengambil uang tunai milik korban sebesar Rp 70 juta di tas korban.
Dia mengaku uang hasil curian itu dibayarkan utang dan sisanya dibelikan sejumlah barang.
Selama pelarian dan menghilangkan jejak perbuatannya, RFH menuturkan melakukan perjalanan ke beberapa kota.