Sambang Kampung Jambangan

Kampung Lalu Lintas Jambangan, Wajibkan Warga Pakai Helm walau Berkendara di Area Kampung

Anjuran mematuhi aturan lalu lintas di jalan-jalan besar sudah lumrah terjadi. Namun, nuasannya beda jika aturan tertib lalu lintas itu di kampung.

Penulis: Delya Octovie | Editor: Parmin
SURYAOnline/delya octovie
Warga RT 07 Kelurahan Jambangan mewajibkan warganya mematuhi lalu lintas dan tertib berkendara, meski sekadar di area kampung. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Anjuran mematuhi aturan lalu lintas di jalan-jalan besar sudah lumrah terjadi. Namun,  nuasannya beda jika aturan tertib lalu lintas itu ada wilayah perumahan maupun kampung.

Hal itu dapat ditemui wilayah RT 07 Kelurahan Jambangan, Surabaya, yang warganya mendeklarasikan diri sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas.

Endang Megawati, Safety Riding Agent Jambangan, mengatakan tiap warga harus tahu dan mematuhi peraturan lalu lintas.

"Contohnya, ke luar rumah harus pakai helm, termasuk yang dibonceng. Lalu membawa surat-surat kelengkapan kendaraan," katanya, Rabu (20/3/2019).

Kemudian, warga juga dilarang parkir 24 jam di pinggir jalan raya maupun di depan rumah.

Tiap mobil harus masuk garasi, kecuali tamu yang tidak menginap.

Kebijakan ini sudah diterapkan warga sejak mengikuti lomba Kampung Safety Riding pada tahun 2016.

Waktu itu, mereka tidak berhasil membawa pulang juara, tetapi pada tahun 2018 kampung ini dipilih mewakili Polrestabes Surabaya dalam perlombaan tingkat Jawa Timur.

Meski kebijakan dilakukan untuk melindungi warga sendiri, Mega menyebut tidak mudah untuk mengajak warga patuh peraturan lalu lintas.

Kebanyakan warga masih malas mengenakan helm saat mengendarai motor ke luar rumah dengan alasan menuju ke tempat yang dekat.

"Kami selalu ingatkan, sosialisasi ke PKK untuk mengajak semua warga agar patuh pada peraturan yang kita buat bersama. Memang agak susah, tapi nanti lama-lama akan menjadi kebiasaan. Semua butuh waktu dan proses," tuturnya.

Mengubah kebiasaan memang sulit menurutnya, sehingga dibutuhkan dukungan oleh seluruh warga.

Juma Ati, Kader Lingkungan RT 07 Jambangan menambahkan, sejak awal ketika Ketua RT menjelaskan peraturan ini tentu ada yang keberatan, ada pula yang tidak.

"Tapi kan sudah ada peraturan lalu lintas, jauh-dekat ya tetap pakai helm, bukan peraturan dari kami, ya peraturan dari sana. Awalnya susah sampai bertengkar dengan warga lain, tapi aturannya begitu ya harus dijalankan," ucapnya.

Kemudian, Mega berharap supaya kebiasaan ini bisa membuat tidak hanya pengendara yang aman, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

"Yang jalan kaki pun kami siapkan lampu khusus penyebrangan. Kalau anak-anak juga ada pak satpam yang membantu," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved