Minggu, 12 April 2026

Rumah Politik Jatim

Bawaslu Kembali Temukan Warga Negara Asing Masuk Daftar Pemilih di Jatim

Jumlah ini bertambah dari jumlah sebelumnya baru 16 orang menjadi 26 orang WNA berada di DPT. Mereka berasal dari 16 kabupaten/kota di Jatim

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
surya/bobby constantine koloway
Aang Kunaifi, Komisioner Bawaslu Jatim memberikan penjelasan pada acara temu jurnalis di Bawaslu Jatim, Senin (15/1/2018). 

SURYA.co.id | SURABAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menemukan tambahan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pada proses verifikasi hingga Sabtu (9/3/2019), Bawaslu dari 35 kabupaten/kota telah menemukan 26 WNA yang masuk ke dalam DPT.

”Jumlah ini bertambah dari jumlah sebelumnya baru 16 orang menjadi 26 orang WNA berada di DPT. Mereka berasal dari 16 kabupaten/kota di Jatim,” kata Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (9/3/2019).

Temuan ini menurut Aang merupakan hasil dari pencocokan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dengan Data Pemilih Tetap (DTPT) yang dimiliki KPU kabupaten/kota.

”Dari temuan ini, kami faktualkan untuk memastikan yang bersangkutan masih ada di Jatim apa tidak,” ujar Aang.

Dari proses faktual tersebut, Bawaslu selanjutnya memberikan data ke KPU di daerah setempat.

”Selanjutnya, KPU harus melakukan pencoretan,” terangnya.

Menurut penjelasan Aang, saat ini tinggal tiga daerah saja yang belum mendapat laporan jumlah WNA. Yakni, Surabaya, Blitar (kota), dan Probolinggo (Kabupaten).

Ketiga daerah ini belum mendapatkan data dari Dispendukcapil masing-masing daerah.

“Masing dispendukcapil belum memberikan jumlah data WNA diserta dengan detail identitas,” kata Aang.

Ke depan, Bawaslu mendorong KPU untuk secepatnya melakukan koordinasi dengan jajaran Dispendukcapil.

”Perlu untuk duduk bersama antara KPU dan jajaran Dispendukcapil agar segera diketahui data real-nya. Guna memastikan DPT itu memang akurat,” katanya.

”Kami tak memberikan batas waktu, namun kami berharap data ini bisa diketahui secepatnya. Sebab, DPT memang hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) saja,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur hingga kini masih melakukan verifikasi data terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Jawa Timur yang terindikasi masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk memudahkan hal itu, KPU Jatim berharap adanya kerjasama dari semua pihak, di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). 

"Pada prinsipnya, kami tak memiliki data WNA selama Dispendukcapil belum memberikan data itu. Ketika Dispendukcapil belum memberikan, kami belum bisa melakukan verifikasi ke lapangan," kata Komisioner KPU Jatim, Nurul Amalia kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap Dispendukcapil bisa duduk bersama untuk melakukan verifikasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved