Nasib Siswi SMA Usai Video Intimnya Tersebar Via Whatsapp ke Ibu & Guru BK, Dipanggil Pihak Sekolah
Usai video hubungan intimnya tersebar via WhatsApp (WA) ke Ibunya dan guru BK, seorang siswi SMA di Wonogiri, Jawa Tengah terancam dikeluarkan
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Usai video hubungan intimnya tersebar via WhatsApp (WA) ke Ibunya dan guru BK, seorang siswi SMA di Wonogiri, Jawa Tengah terancam dikeluarkan
Akibat tersebarnya video asusial tersebut via whatsapp (WA), pihak sekolah mengimbau agar siswi SMA berinisial AI itu pindah sekolah.
"Pihak sekolah mengimbau agar pihak orang tua mau memindahkan AI ke sekolah lain. Hal tersebut dimaksudkan demi keamanan dan kenyamanan AI melanjutkan studi," ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti, dilansir dari Tribun Jateng (group SURYA.co.id)
Namun, orangtua Al menolak usulan pihak sekolah itu karena menilai putrinya adalah korban.
"Orangtua korban tidak terima, lalu membuat laporan ke SPKT Polres Wonogiri. Kami akan selidiki lebih lanjut," kata Uri.
• 3 Fakta Terbaru Kasus Vanessa Angel, Masa Tahanan Diperpanjang hingga Pembelaan Komnas Perempuan
• Video Viral Pendeta Mengaku Bisa Hidupkan Orang Mati, Pengelola Pemakaman Beri Tanggapan. Mukjizat?
• Video Viral Wanita Meninggal usai Melahirkan Bayi Kembar Tanpa Bantuan Dokter di Minahasa
Tersebarnya video intim Al itu berawal saat ia ingin mengakhiri hubungan dengan pacarnya yang berinisial AP (18)
AP merupakan warga Dusun Jeghok, Desa Rejosari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri.
AP tak mau hubungannya dengan Al berakhir, sehingga ia mengancam akan menyebar video asusila mereka namun tak digubris AI.
Video hubungan intim itupun disebarkan kepada RA (45), ibu Al dan guru Bimbingan Konseling (BK) tempat Al bersekolah.
"Video dikirim beserta pesan bernada ancaman agar AI sudi menemui AP.
Lalu RA mencari kebenaran kabar tersebut ke AI dan ternyata benar video mesum itu adalah mereka," ujar Uri Nartanti
"AP juga mengirim video serupa ke guru BK AI. Sehingga, beberapa waktu lalu pihak SMA tempat AI bersekolah memanggil orangtua yang bersangkutan," lanjut Uri.
AP dan AI memang melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali selama berpacaran
AP juga merekam hubungan intimnya itu menggunakan kamera ponsel
"Mereka pacaran. Selama itu sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri.
Pelaku ternyata merekam adegan-adegan itu menggunakan kamera ponsel," ujar Uri.
AP menyetubuhi AI pada 15 Desember 2018, tanggal 2, dan 19 Januari 2019.
Sementara itu, AP kini telah ditahan atas tuduhan penyebaran konten pornografi dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Wonogiri.
• Aksi Dian Bokir Dancer Asal Trenggalek Pukau Juri Asias Got Talent 2019, Gus Ipin: Proud Of You
• Luna Maya Dikabarkan Galau Saat Syahrini & Reino Barack Menikah, Begini Cara Sembuhkan Kegalauan
• Alasan Mahfud MD Laporkan Akun Twitter Kakek Kampret ke Polisi, Sebut Berita Fitnah atau Hoax
Dosen di Bali Ancam Sebar Video Dewasa Mahasiswinya
Kasus asusila penyebaran video juga terjadi di Bali.
I Putu Eka Swastika alias Eka (26) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (18/2/2019).
Sidang yang dipimpin Hakim Ketua I Gde Ginarsa, mengagendakan pemeriksaan keterangan saksi digelar secara tertutup.
Oknum dosen cabul di kampus swasta Denpasar itu didudukan di kursi pesakitan, lantaran diduga menyebarkan video dan foto pornografi.
Ia juga disebut menyetubuhi mahasiswi disertai ancaman.
Eka pun didakwa dengan dakwaan alternatif.
Yakni dakwaan pertama, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 29 Undang-Undang RI No.44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Dakwaan kedua, terdakwa dinilai melanggar Pasal 32 Undang-Undang RI No.44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Juga, dakwaan ketiga, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP.
Diketahui, terjeratnya terdakwa dosen cabul, Eka dalam perkara ini berawal saat saksi korban inisial M kuliah di kampus tersebut.
Saksi korban kenal tahun 2015 dengan terdakwa, yang menjadi dosen di kampus itu.
Dari perkenalan itu, dua tahun kemudian terdakwa kerap menjemput ke rumah saksi korban untuk diajak jalan-jalan.
Karena tidak menaruh curiga, saksi korban percaya saja dengan terdakwa.
Mereka pun sering jalan-jalan ke sebuah acara, baik bersama teman kampus, juga teman terdakwa.
Pada satu hari terdakwa mengajak jalan saksi korban ke Tegalalang, Gianyar.
Awalnya terdakwa menyatakan teman-temannya akan ikut jalan-jalan.
Namun teman-temannya tidak kunjung datang.
Akhirnya terdakwa dan saksi korban jalan berdua.
• Ariel Noah Punya Panggilan Sayang Untuk Alleia, Sederhana Namun Memiliki Makna yang Mendalam
• Bibi Ardiansyah Pertanyakan Rian yang Gunakan Jasa Vanessa Angel, Polda Jatim Beberkan Alasannya
• Sebelum Berbuat, Wahyu dan Deasy Konsumsi Barang Haram untuk Menambah Vitalitas
• Curhat Yuli Sumpil Pentolan Aremania saat Sanksinya Dicabut PSSI, Ngaku Bingung dan Tak Mau Diatur
Pulang dari jalan-jalan, terdakwa mengajak saksi korban mampir ke rumahnya di sekitaran Blahbatuh, Gianyar untuk ganti baju.
Tiba di rumahnya, terdakwa menyuruh saksi korban menunggu.
Setelah ganti baju, terdakwa merayu saksi korban melakukan hubungan badan.
Terdakwa mulai menjalankan aksinya, namun saksi korban berhasil menolak.
Setelah itu terdakwa dan saksi korban jalan seperti biasa, seolah tidak ada yang aneh dalam diri terdakwa.
Saksi korban pun berteman seperti biasa dan jalan-jalan lagi.
Kedua kalinya terdakwa kembali mengajak saksi korban ke rumahnya.
Lagi, terdakwa merayu dan memaksa saksi korban berhubungan badan.
Terdakwa beralasan saksi korban baik, dan terdakwa akan bertindak profesional di kampus.
Mendengar alasan itu, saksi korban berpikiran, jika tidak mau berhubungan badan, nilainya akan dirusak di kampus.
Lantaran terdakwa berpengaruh di kampus, saksi korban akhirnya bersedia berhubungan badan.
Tak hanya sekali, saksi korban diajak berhubungan badan sebanyak tiga kali dengan paksaan yang sama.
Saat berhubungan badan, saksi korban mengetahui terdakwa telah membuat foto telanjang dirinya.
Juga terdakwa membuat video saksi korban dalam keadaan telanjang.
Saksi korban pun meminta terdakwa untuk menghapus foto dan video tersebut, dan dinyatakan telah dihapus.
Namun pada tanggal 4 Juni 2018, justru terdakwa mengirim foto serta video itu melalui aplikasi line ke saksi korban.
Terdakwa minta untuk bertemu, dan saksi korban pun menemuinya.
Terdakwa kembali mengajak saksi korban berhubungan badan, dan ditolak.
Terhadap ajakan terdakwa itu, saksi korban menghindar dan pulang ke rumahnya.
Tiba di rumah, saksi korban melihat handphonenya ada kiriman chat berupa ancaman.
Jika tidak bersedia, terdakwa si dosen cabul ini mengancam akan mengirim foto serta video saksi korban itu ke orang-orang terdekatnya.
Terdakwa juga mengirim chat agar saksi korban datang ke rumahnya.
Tapi saksi korban menolak.
Sebar Video Mesum Pelajar, Jukir di Majene Ditangkap Polisi
Terpisah, seorang juru parkir ( jukir) di sekitar kawasan wisata Pantai Dato Majene, Sulawesi Barat berinisial AR (38), ditangkap petugas Polres Majene karena terbukti merekam dan menyebarkan video dewasa pasangan pelajar di Majene.
Tersangka menyebarkan video tersebut hingga viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Majene Akp Pandu Arief Setiawan mengatakan, sebelumnya pelaku memergoki dan merekam tindakan sepasang pelajar itu.
“Tersangka kita tangkap setelah melalui penelusuran panjang hingga menemukan pemilik akun dan pelaku penyebaran video mesum pelajar di media sosial,” ujar Pandu saat ditemui di Mapolres Majene, Sabtu (16/2/2019).
Pandu mengatakan, penangkapan AR berawal ketika pihak kepolisian menemukan video mesum yang tersebar di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk menangkap penyebar video tersebut.
Setelah penyelidikan yang cukup panjang, polisi mengamankan AR.
AR mengaku merekam dan menyebarkan video tersebut melalui akun Facebook dan WhatsApp (WA) miliknya.
*Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Tak Rela Diputus, AP Sebarkan Video Mesumnya ke Orangtua Korban dan Guru BK
• Kronologi Perburuan KKB Papua di Nduga hingga Membuat Alat Berat Dibakar, TNI Sebut Ada Isu Hoax
• Ibu Tersangka Emak-emak di Karawang yang Viral di Whatsapp (WA) & IG Minta Maaf, Bilang Tidak Salah