Berita Entertainment

5 Fakta Rian 'Pemakai' Vanessa Angel yang Mau Bayar Rp 80 Juta Sekali Kencan, Punya Banyak Usaha

Rian merupakan pemakai jasa prostitusi artis Vanessa Angel hingga mampu bayar Rp 80 juta sekali kencan, berikut fakta-fakta tentang Rian

KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
5 Fakta Rian 'Pemakai' Vanessa Angel Mau Bayar Rp 80 Juta Saat Kencan di Surabaya 

Ini dilakukan untuk penguatan psikologi yang bersangkutan.

Video Viral Pria & Selingkuhan Tanpa Busana Diikat di Pohon oleh Sang Istri, Warga Rebutan Bikin Video

Fakta-Fakta Peluru Nyasar Tembus Dada Pemuda 17 Tahun, Saat BNN Gelar Razia, Berlangsung Dramatis

Lama Jadi Teka-teki, Alasan Rian Bayar Vanessa Angel Rp 80 Juta Demi Tidur di Hotel Terungkap

Kades dan ABG Cewek 3x Berhubungan Intim di Rumah Dinas, si Cewek Hamil 7 Bulan Malah Disuruh Aborsi

Sri Nurherwati Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) saat mengunjungi Vanessa Angel yang mendekam di Rutan Dit Tahti Polda Jatim.
Sri Nurherwati Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) saat mengunjungi Vanessa Angel yang mendekam di Rutan Dit Tahti Polda Jatim. (surya.co.id/mohammad romadoni)

Pasalnya, sesuai hasil paripurna Komnas perempuan melihat perempuan yang ada di dalam prostitusi ini adalah korban dan pihaknya menyebut adalah perempuan yang dilacurkan.

"Bagaimanapun juga itu hak mereka apapun status hukumnya harus tetap diberikan. Kami meminta dan mempertimbangkan penangguhan penahanan dengan melihat kapasitasnya (VA) sebagai korban yang dilacurkan," jelasnya.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya akan mengkaji terlebih dulu terkait rencana penangguhan penahanan terhadap tersangka prostitusi online, Vanessa Angel.

"Akan kami pertimbangkan penangguhan penahan itu asalkan tidak menganggu kepentingan penyidikan, sisi hukum dan lainnya yang menyangkut kasus prostitusi online," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (29/2/2019).

Dia mengatakan, pihaknya sudah menerima surat sekaligus bahan yang dibutuhkan Komnas Perempuan terkait prostitusi online.

"Kami juga memberikan akses Komnas Perempuan untuk bertemu dengan satu tersangka prostitusi online di dalam sel penjara," jelasnya.

Yusep memaparkan sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa berbagai pihak termasuk artis yang diduga terlibat kasus prostitusi sebagai saksi memperkuat penyidikan.

Pihaknya juga memeriksa enam saksi yang sudah dituangkan ke dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP). (*)

Aksi Dian Bokir Dancer Asal Trenggalek Pukau Juri Asias Got Talent 2019, Gus Ipin: Proud Of You

Kronologi Perburuan KKB Papua di Nduga hingga Membuat Alat Berat Dibakar, TNI Sebut Ada Isu Hoax

Aksi Dian Bokir Dancer Asal Trenggalek Pukau Juri Asias Got Talent 2019, Gus Ipin: Proud Of You

Ibu Tersangka Emak-emak di Karawang yang Viral di Whatsapp (WA) & IG Minta Maaf, Bilang Tidak Salah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved