Viral Media Sosial

Remaja Berduaan di Gorong-gorong Terciduk Satpol PP Viral di Whatsapp & Medsos, Banyak Warga Melihat

Sebuah video sepasang remaja kepergok Satpol PP tengah berduaan dalam gorong-gorong di Sumatra Barat, viral di whatsapp (WA) & medsos

Facebook Eris Riswandi
Remaja Berduaan di Gorong-gorong Terciduk Satpol PP Viral di Whatsapp (WA) & Medsos 

Namun seusai ditahan di Kantor WH Aceh Besar Jantho satu malam, petugas WH terpaksa mengembalikan pelaku zina di bawah umur itu ke Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (25/2/2019) siang.

"Kami tidak bisa memprosesnya dengan qanun jinayat. Pelaku adalah remaja di bawah umur yang seharusnya mendapat pembinaan. Nggak mungkin kami cambuk," ujar Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhammad Rusli, kepada Serambinews.com, Senin (25/2) siang.

Menurutnya, perbuatan kedua remaja itu adalah zina yang hukumannya bisa 100 kali cambuk.

Namun karena masih di bawah umur, pelaku tidak bisa dijerat hukum jinayat.

Diketahui, remaja berinisial MR saat ini masih berusia 16 tahun dan asal Aceh Besar.

Sementara pemudi DF berusia 17 tahun asal Pidie.

Muhammad Rusli mengatakan,keduanya hingga kini masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah.

“Benar, keduanya diantar warga ke kantor kami tadi malam, keduanya masih tergolong di bawah umur dan kini penanganannya sudah dialihkan ke unit PPA Polda Aceh,” ujar Rusli, saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/2/2019).

Kenalan di Facebook

Dari kronologis yang dihimpun oleh petugas Satpol PP-WH Aceh Besar, kedua remaja ini mengaku berkenalan dari layanan Facebook, dan kemudian janjian untuk bertemu.

“Mereka berasal dari daerah kecamatan yang berjauhan, dan menurut pengakuan keduanya sudah lama berkenalan di Facebook, lalu berpacaran dan kemudian memutuskan untuk melakukan pertemuan, lalu memilih bertemu di kawasan Saree Aceh Besar, karena lokasi ini tidak terlalu jauh dari lokasi tempat tinggal si remaja perempuan,” ujar Rusli.

Perbuatan mesum MR dan DF terbongkar karena warga mencurigai gerak-gerik keduanya yang mencurigakan.

Keduanya tertangkap basah saat melakukan hubungan pada Minggu sore oleh sejumlah warga.

Aksi penggerebekan pun direkam oleh beberapa warga dan videonya tersebar di media sosial.

“Warga langsung menelepon kami petugas dan akhirnya dibawa ke kantor Satpol PP-WH” kata Rusli.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved