Ancam Akan Tembak TNI/Polri yang Menyamar, Pentolan OPM Egianus Kogoya Layangkan 7 Ultimatum

Kondisi di Papua kembali tak kondusif lantaran TPNPB-OPM melalui Egianus Kogoya mengeluarkan 7 ultimatum untuk Indonesia

FACEBOOK/TPNPB
Pentolan OPM Egianus Kogoya Layangkan 7 Ultimatum dan Ancam Akan Tembak TNI/Polri yang Menyamar 

2. Pemerintah Indonesia wajib menyetujui pelaksanaan pemilihan bebas Penentuan Nasib.

3. Sendiri rakyat pribumi Papua Barat (Self Determination).

4. Pemerintahan Daerah Indonesia baik propinsi Papua dan Papua Barat harus dibekuhkan atau di berhentikan dari status government dan sepenuhnya di serahkan kepada perwalian PBB.

5. Juru runding dalam perjanjian ini adalah wakil militer Papua dari TPNPB, gerakan sipil dalam negeri dan diplomat OPM yang berjuang di luar negeri.

6. Penandatanganan perjanjian ini di mediasi oleh pihak ketiga yang netral yaitu PBB, bukan JDP ataupun Pemerintah Indonesia.

7. Hal-hal lain menyangkut waktu pelaksanaan Referendum dan juru runding dapat di ajukan kemudian, apabila Indonesia menyetujui tuntutan ini.

Permintaan TPNPB

1. Hentikan pembangunan jalan trans Papua.

2. Tarik gabungan militer Indonesia dari Nduga.

3. Indonesia izinkan jurnalis asing meliput di Nduga, Timika, Puncak Jaya, Paniai dan Lani Jaya.

5. Indonesia izinkan United Nation Higher Commissioner for Refugee (UNHCR) masuk di Nduga untuk mengurus pengungsian warga sipil pribumi dan non pribumi di Nduga.

6. Indonesia izinkan Palang Merah Internasional masuk di Nduga guna mengevakuasi dan perawatan bagi korban warga sipil di kabupaten Nduga.

Penolakan TPNPB

1. TPNPB menolak permintaan Indonesia untuk menyerah kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

2. TPNPB menolak upaya Indonesia untuk berdamai dengan dialog Jakarta-Papua.

Sikap TPNPB

1. TPNPB tidak akan menyerah dengan alasan apa pun sebelum kemerderkaan Bangsa Papua terwujud dari penjajahan Indonesia.

2. Perang tidak akan berhenti sampai pada sebelum tuntutan dan permintaan TPNPB di laksanakan oleh pemerintah Indonesia.

3.Demikian isi tuntutan, tawaran dan penolakan TPNPB, untuk itu TPNPB menolak tawaran dalam bentuk apapun selain yang di cantumkan dalam surat ini.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved