Pilpres 2019

Komentar Pedas Fahri Hamzah Tanggapi Kasus 'Vlog Idiot' Politisi Gerindra Ahmad Dhani : Sontoloyo !

Politisi Gerindra, Ahmad Dhani mendapat simpati dari para koleganya sesama politisi, terutama dari kubu pendukung pasangan calon Prabowo-Sandi.

Editor: Iksan Fauzi
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, menjawabb pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan Direskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018). Ia diperiksa terkait laporannya terhadap Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman atas dugaan pencemaraan nama baik. Komentar Pedas Fahri Hamzah Tanggapi Kasus 'Vlog Idiot' Politisi Gerindra Ahmad Dhani : Sontoloyo ! 

Pasalnya Ahmad Dhani dianggap telah menyakiti organisasi muslim terbesar di Indonesia itu setelah mengaitkankan NU dengan nasakom dan Partai Komunis Indonesia.

Capres Prabowo Subianto menjenguk Ahmad Dhani di rumah tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Jalan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (19/2/2019).
Capres Prabowo Subianto menjenguk Ahmad Dhani di rumah tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Jalan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (19/2/2019). (Dok. Tim media pasangan Prabowo-Sandi)

Capres Prabowo temui Ahmad Dhani 20 menit

Di sela safari politik di Surabaya, Capres Prabowo Subianto menyempatkan diri mengunjungi Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Selasa (19/2/2019).

Dalam kunjungannya itu, capres nomor urut 01 itu didampingi sejumlah pimpinan Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandi. Mereka menjenguk Ahmad Dhani sekitar 20 menit.

Capres yang berpasangan dengan pengusaha Sandiaga Uno ini mengungkapkan, kasus hukum yang menimpa pentolan Dewa 19 itu bentuk " intimidasi politik" oleh penguasa.

Kata Prabowo, sejarah akan mencatat penerapan hukum terhadap suami Mulan Jameela itu.

"Menurut saya ini adalah bentuk intimidasi politik atau dendam politik. Kami sudah membahasnya dengan ahli hukum, dan kami akan terus berjuang melalui proses hukum," kata Capres Prabowo usai menjenguk Ahmad Dhani.

Ia mengatakan, apa yang dilakukan oleh penegak hukum kepada Ahmad Dhani akan direkam oleh sejarah.

"Bukan hanya akan diingat 1 atau 2 tahun, tapi ratusan tahun," ungkapnya.

Prabowo pun mengingatkan kepada penegak hukum yang menangani proses hukum Ahmad Dhani agar menjunjung tinggi supremasi hukum.

"Hukum itu sakral, tanpa hukum, negara ini akan rusak," katanya.

Ahmad Dhani ditahan di Rutan Kelas I Surabaya karena sedang menjalani proses hukum perkara pencemaran nama baik akibat "vlog idiot".

Bermuatan politis

Adapun Prabowo juga menilai, kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Ahmad Dhani bermuatan politis dan jauh dari rasa keadilan.

Bahkan, Prabowo menuduh adanya penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dalam kasus tersebut.

"Ketidakbenaran hukum ini menurut saya ini akan dicatat oleh sejarah, ini menurut saya abuse of power, Ini adalah mungkin dendam politik atau intimidasi politik," ujar Prabowo seperti dikutip dari siaran pers tim media center Prabowo-Sandiaga, Selasa (19/2/2019).

Prabowo mengatakan, pihaknya akan terus berjuang dan mendampingi Ahmad Dhani dalam menjalani proses hukum.

Ia berharap agar penegak hukum di Indonesia selalu menjunjung tinggi rasa keadilan untuk diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia.

"Jadi saya sudah bicara dengan ahli hukum, kita sedang berjuang untuk menjalankan proses hukum, tapi yang penting ini direkam oleh sejarah dan sejarah tidak setahun atau dua tahun tapi sejarah itu ratusan tahun dan akan tetap tercatat," ucap dia.

"Dan yang terpenting para penegak hukum untuk benar-benar menjunjung tinggi hukum karena hukum adalah sakral dan sangat penting dan tanpa hukum negara kita bisa rusak," tutur Prabowo.

Dhani ditahan setelah divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan.

Pada Oktober 2018 lalu, Ahmad Dhani juga ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur.

Dia dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog itu menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018 lalu dengan kata-kata idiot di dalam vlognya.

Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit, Surabaya.

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved