Berita Malang Raya
Sanksi Guru IM yang Diduga Cabuli Siswi SDN Kauman 3 Malang, Tunjangan Tak Cair, Masih Terima Gaji?
Sanksi Guru IM yang diduga cabuli puluhan siswi SDN Kauman 3 Kota Malang, tunjungan sertifikasi tak dicairkan, tapi masih terima gaji?
SURYA.co.id mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang pada pukul 09.00 wib.
Informasi di lokasi, sejumlah pegawai di sana mengaku tidak mengetahui keberadaan IM.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah sedang dalam perjalanan ke Jakarta saat dihubungi.
"Saya tidak bisa menjelaskan lewat telepon. Saya sedang ke Jakarta," ujar Zubaidah lewat sambungan telepon ke SURYA.co.id.
Orangtua Menangis
Kasus pelecehan seksual yang terjadi di SDN Kauman 3 Kota Malang semakin muncul ke permukaan dan meresahkan walimurid.
Seorang walimurid yang ditemui SURYA.co.id mengaku ingin agar pelaku mendapatkan hukuman yang berat karena telah merusak masa depan putrinya.
Suatu malam menjelang tidur, ibu walimurid itu bertanya kepada anaknya yang sekolah di SDN Kauman 3.
“Apa yang sebetulnya terjadi dengan guru berinisial IM di sekolah?” kata si ibu menceritakan kembali kepada SURYA.co.id.
Pertanyaan itu muncul bukan serta merta begitu saja, melainkan berdasarkan desas-desus yang si ibu dengar belakangan ini.
“Ya begitu itu. Senang menyentuh-nyentuh,” jawab si anak kepada ibu.
“Adik pernah disentuh?” tanya si ibu.
“Pernah. Dua kali. Di bagian payudara,” jawab anak polos.
Kesaksian itu membuat si ibu sedih, sekaligus memendam amarah.
Bagaimana tidak, sejak menyekolahkan anaknya yang pertama hingga yang paling kecil selama 15 tahun, di SDN Kauman 3, baru kali ini ia mendapati keberadaan pedofilia di sekolah.
Lebih menyedihkan lagi, putrinya menjadi salah satunya korbannya.
Si ibu kemudian bercerita lebih detail. Pada 29 Januari 2019, pihak sekolah mengundang sekitar 20 orangtua walimurid. Undangan itu topiknya agenda pendidikan.
Si ibu yang menjadi narasumber SURYA.co.id ini awalnya tidak mendapatkan undangan. Namun ia mengetahui adanya informasi undangan itu.
“Sebelumnya saya ikut kumpul-kumpul dengan para orangtua walimurid. Saat makan-makan itu, mereka cerita ada kasus seperti ini. Makannya saya juga maksa ikut datang saja meski tidak diundang,” katanya.
Saat di sekolah, para wali murid ditemui Kepala Sekolah SDN Kauman 3 Irina Rosemaria dan Musiah, seorang guru kelas 6. Pertemuan itu berlangsung di sebuah ruangan.
“Saat pertemuan itu, kepala sekolah bilang kalau pihaknya kecolongan akibat perilaku yang dilakukan guru olahraga,” katanya.
Si ibu kemudian mengangkat tangan. Namun ia mengaku sempat diabaikan oleh Irina.
Saat mendapatkan kesempatan, si ibu menanyakan kenapa kasus itu tidak dilaporkan ke pihak kepolisian?
“Jawabannya, kata kepala sekolah, apa tidak dipikirkan lebih jauh. Nanti anak-anak anda akan dibawa-bawa oleh para wartawan dan polisi,” tutur si ibu menceritakan kembali apa yang disampaikan Irina dalam pertemuan akhir Januari itu.
Sekolah juga mempertimbangkan nama baik sekolah ketika kasus itu dilaporkan ke pihak kepolisian.
Si ibu mendengar langsung bahwa IM mengakui perubuatannya ketika ditanya Irina.
Si ibu terus bercerita dengan sesekali mengelus dada dan menghela nafas panjang.
“Ada juga rekaman video yang diambil oleh seorang guru. Video itu menggambarkan pelecehan yang dilakukan pelaku. Tapi ya itu, video itu sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya. Saya tegaskan, kalau pihak sekolah sampai menghilangkan video itu, berarti itu salah karena itu barang bukti,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu, terdapat sejumlah orangtua wali murid yang menangis ketika menceritakan kembali pelecehan seksual yang dialami anak-anaknya.
Bahkan ada anak yang dibekap IM demi memenuhi hasrat seksualnya. Namun anak itu berhasil melepaskan diri dari bekapan setelah menggigit tangan pelaku.
“Ada ibu-ibu yang anaknya mengalami kelakuan yang lebih parah dari itu. Mereka menangis menceritakan itu,” tegas si ibu sembari geleng-geleng kepala.
Kata si ibu, pelaku kerap mengincar korban yang berasal dari kelas rendah seperti kelas 1 atau 2.
Pasalnya mereka tidak berani melapor dan tidak mengetahui apa dampak dari perilaku yang dilakukan pelaku.
Dari 20-an orangtua walimurid yang diundang ke sekolah, ia mengasumsikan ada 20 anak juga yang menjadi korban. Bahkan angka itu bisa lebih.
Pilih Lapor Polisi
Dengan temuan fakta seperti itu, si ibu heran tidak ada tindakan tegas dari pihak sekolah. Pasalnya, perilaku IM membahayakan masa depan anak-anaknya.
Pelaku merupakan guru baru di SDN Kauman 3. Ia masuk ke SD sejak semester ganjil pada Agustus 2018.
Dari keterangan yang didapat SURYA.co.id di lapangan, sudah sejak Agustus 2018 pelaku melakukan perbuatan bejatnya.
Keterangan itu didapat dari informasi, ada seorang anak yang mengaku mendapat perilaku pelecehan seksual sejak pelaku masuk dan mengajar di SDN Kauman 3.
Dalam pertemuan itu, pihak sekolah mengaku telah melaporkan perilaku salah satu gurunya itu ke Dinas Pendidikan Kota Malang.
Setelah laporan itu masuk, pihak Dinas Pendidikan Kota Malang menonaktifkan pelaku.
“Iya, katanya di non aktifkan,” imbuhnya.
Namun si ibu masih merasa tidak puas. Ia pun berencana untuk melaporkan kejadian itu ke polisi agar pelaku mendapatkan ganjaran yang setimpal, tidak sekadar sanksi non aktif.
Si ibu awalnya mengajak beberapa wali murid untuk melaporkan kasus itu ke polisi. Namun, banyak yang tidak mau.
Alasannya beragam, ada yang dilarang oleh suaminya, ada yang menghadiri acara pernikahan hingga terkendala anaknya yang sakit.
Akhirnya si ibu berangkat sendiri ke Polres Malang Kota untuk melapor. Si ibu bersama seorang orangtua walimurid lagi dimintai keterangan polisi. Bahkan anaknya juga sudah menjalani visum di rumah sakit.
Proses Hukum
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menegaskan akan memproses hukum pelaku pencabulan terhadap anak atau pedofil.
Polisi akan mendalami keterangan dari pelapor yang melapor ke Polres Malang Kota.
“Apabila memang ada seperti yang dilaporkan oleh korban, kami akan melakukan proses hukum yang berlaku,” tegas Asfuri, Sabtu (9/2/2019).
Polisi juga akan memeriksa semua pihak yang terkait. Namun sejauh ini, polisi masih baru melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Pantauan SURYA.co.id di Mapolres Malang Kota, korban yang melapor sempat dibawa ke RS Saiful Anwar untuk menjalani visum.
Informasi hasil visum akan memberikan informasi bagaimana pelaku memperlakukan korban.
“Dalam pemeriksaan pelapor seperti apa. Orang-orang yang berkaitan akan kami lakukan pemeriksaan semuanya,” jelasnya.
Sebelumnya, Kasub Bag Humas Polres Malang Kota menjelaskan, ada dua orangtua yang datang ke Polres Malang Kota.
Mereka mendampingi seorang anak yang menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang guru olahraga di SDN Kauman 3.
"Polres Makota menerima aduan telah terjadi pencabulan anak. Kedua orangtua masih dalam proses pemeriksaan. Sementara masih satu orang yang lapor," ujarnya.
Sedangkan pelaku saat ini belum diketahui keberadaannya. Polisi akan mengusut dan menjerat pelaku dengan pasal yang sesuai.
"Harus ada hukuman sekeras-kerasnya sesuai undang-undang yang berlaku," jelasnya.
Penelusuran SURYA.co.id di lapangan, ternyata informasi adanya kasus pelecehan seksual di SDN Kauman 3 sudah banyak yang mengetahui. Terutama para orangtua walimurid.
Beberapa sumber yang cerita ke SURYA.co.id, mengatakan kalau mereka mendengar ada belasan siswa yang telah menjadi korban.
Di sisi lain, ada juga informasi yang mengabarkan, pihak sekolah dan komite melarang orangtua wali untuk melapor atau memperbesar masalah. Alasannya, untuk menjaga nama baik sekolah.
Sejak Awal 2000
Dihubungi di tempat terpisah, M Rosyidi, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Jodipan menceritakan, pelaku pedofil di SDN Kauman 3 diduga merupakan orang yang sama ketika anaknya masih sekolah di SD Jodipan.
Saat itu, Rosyid kerap mendengar adanya perilaku pelecehan seksual terhadap siswa yang dilakukan seorang guru olahraga berinisial I.
“Anak saya yang cerita sendiri ke saya. Tapi I ini tidak berani mendekati anak saya karena mungkin tahu bapaknya siapa,” ujar Rosyid.
Perilaku pelecehan seksual itu sudah ia dengar sejak sebelum tahun 2003.
Berdasarkan keterangan Rosyid, I kerap melakukan sentuhan kepada para muridnya yang perempuan.
“Tapi saat itu anak-anak tidak berani melapor,” imbuhnya.
Kemudian para wali murid kala itu melakukan protes kepada kepala sekolah. Setelah itu, kepala sekolah memberikan teguran kepada pelaku.
Royid pun menyarankan kepada petugas kepolisian untuk bisa meminta keterangan kepada Mujiono, mantan kepala sekolah SD Jodipan yang saat ini sudah pensiun.
“Harapan saya bisa ditelusuri dan bisa minta keterangan ke mantan Kepala Sekolah pak Mujiono. Paling tidak bisa memberikan keterangan karena saat itu memberikan teguran kepada I,” terangnya.
Teguran itu dilakukan Mujiono atas dorongan wali murid yang resah mendegar adanya tindakan perilaku pelecehan seksual.
“Ada teguran keras dari sekolah saat itu sehingga pelaku pindah sekolah. Bahkan pelaku sempat lari ke Madura,” ungkapnya.
Dari SD Jodipan, I kemudian pindah ke SD Purwodadi. Setelah itu pindah ke SDN Kauman 3.
Selama berada di SD Purwodadi ini, Rosyid tidak mendengar adanya tindakan pelecehan oleh I.
Baru di SDN Kauman 3 ini kemudian ia mendengar lagi.
“Pelaku harus dihukum keras. Kalau bisa dipecat. Jangan sekadar dimutasi, itu hanya akan memberi lahan baru bagi dia,” paparnya.
Dua Orangtua Lapor
Sebelumnya, Polres Malang Kota menerima aduan dari seorang murid SDN Kauman 3 perihal dugaan kasus pencabulan, Sabtu (9/2/2019).
Diduga pelaku pencabulan adalah seorang guru.
Kasub Bag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan, ada dua orangtua yang datang ke Polres Malang Kota.
Mereka mendampingi seorang anak yang menjadi korban.
"Polres Makota menerima aduan telah terjadi pencabulan anak. Kedua orangtua masih dalam proses pemeriksaan. Sementara masih satu orang yang lapor," ujarnya.
Polisi masih mendalami informasi berdasarkan aduan yang dilayangkan.
Tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada aduan-aduan berikutnya.
Polisi juga akan mengembangkan informasi yang didapat.
Dikatakan Marhaeni, beberapa pihak juga akam dimintai keterangan.
"Pastinya nanti akan dimintai keterangan dari korban, pihak sekolah dan komite," imbuh Marhaeni.
Sedangkan pelaku saat ini belum diketahui keberadaannya.
Polisi akan mengusut dan menjerat pelaku dengan pasal yang sesuai.
"Harus ada hukuman sekeras-kerasnya sesuai undang-undang yang berlaku," jelasnya.
Polisi juga akan melakukan visum terhadap korban.
Informasi di lapangan, pelaku telah berulang kali melakukan tindakan pelecehan seksual kepada murid-muridnya. (Aminatus Sofiyah/Benni Indo)