Berita Malang Raya

Sanksi Guru IM yang Diduga Cabuli Siswi SDN Kauman 3 Malang, Tunjangan Tak Cair, Masih Terima Gaji?

Sanksi Guru IM yang diduga cabuli puluhan siswi SDN Kauman 3 Kota Malang, tunjungan sertifikasi tak dicairkan, tapi masih terima gaji?

surya.co.id/hayu yudha prabowo
Suasana di SDN Kauman 3 Kota Malang, Senin (11/2/2019). 

Intinya, ia diklarifikasi oleh Sekretaris Dindik atas hal itu.
Ketika ditanya apakah di SDN lain ia pernah dilaporkan, ia menjawab tidak tahu.

Bagaimana jika diminta keterangan polisi atas laporan walimurid? Ayah dua anak ini mengatakan tidak tahu.

"Semua sudah ditangani dinas," pungkasnya.

Tak Lagi di Sekolah

Kepala Sekolah SDN Kauman 3, Irina Rosemaria mengatakan kalau IM, guru olahraga yang diduga melakukan pencabulan ke sejumlah muridnya, sudah tidak ada di sekolah.

IM tidak berada di SDN Kauman 3 semenjak sekolah mengetahui adanya peristiwa itu Januari lalu.

"Yang bersangkutan sudah tidak di sini lagi," ujarnya, Senin (11/2/2019).

Irina mengaku tidak mengetahui keberadaan IM saat ini.

Ia juga menegaskan sudah melaporkan kejadian itu ke Dinas Pendidikan Kota Malang.

Irina menjelaskan secara detail peristiwa itu ke Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah.

"Kalau sekolah sudah menyelesaikan secara prosedural. Sudah saya jelaskan ke atasan saya," ungkapnya.

Irina mengatakan tidak bisa memberikan keterangan lebih kepada media.

Sejumlah pertanyaan wartawan terkait adanya pertemuan tanggal 29 Januari yang dihadiri sekitar 20 wali murid tidak dijawab.

Pun saat dikonfirmasi, IM telah mengakui perbuatannya di hadapan Irina.

"Saya tidak bisa memberi keterangan. Saya diperintah atasan, tidak usah disampaikan apa-apa," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved