Berita Entertainment
Istri Mandala Shoji Tak Minta Perlakuan Khusus untuk Suaminya di Penjara, Cuma Khawatirkan Soal Jam
Pihak keluarga Mandala Abadi Shoji tidak meminta perlakuan khusus di dalam Lapas, kecuali yang berkaitan dengan kegiatan ibadah
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Ditemui dalam kesempatan yang sama, istri Mandala, Maridha Deanova Safriana berharap suaminya menjadi hafiz Al Quran setelah keluar dari penjara.
"Insya Allah kalau sudah keluar akan jadi seorang hafiz," kata Maridha.
• Pendaftaran PPPK 2019 Resmi Dibuka, Cara Login & Persyaratan Akses di Sini!
• Daftar Harga BBM non-subsidi untuk Wilayah Jawa Timur setelah Penurunan Harga
Nasib Karir Politiknya
Nasib karir politik presenter Mandala Shoji dipertanyakan setelah ditahan karena kasus pelanggaran pemilu.
Mandala Shoji yang sempat menghilang saat akan dieksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat itu telah dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari daftar calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Pencoretan Mandala Shoji dari daftar caleg ini lah yang dipertanyakan kuasa hukumnya, Elza Syarief.
Menurut Elza, kliennya tidak pernah terbukti melakukan tindak pidana kriminal.
Oleh karena itu, KPU tidak mempunyai hak untuk mencoret nama Mandala dari DCT.
"Saya pasti keras kalau hak politiknya hilang. Ini bukan tindakan kriminal, tetapi pelanggaran dalam aturan main kampanye. Hukumannya juga di bawah lima tahun penjara," ujar Elza saat menamanin Mandala menyerahkan diri ke Kejari Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019).
Elza menyebut, Mandala masih mempunyai hak politik yang sama dengan para caleg eks koruptor.
"Yang melakukan tindak pidana korupsi saja masih boleh mencalonkan. Ada apa ini pakai coret-coret. Kalau mau mengalahkan Mandala, fair dong," tegas Elza.
Selain itu, kliennya juga akan melaporkan Bawaslu DKI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) terkait dugaan kehadiran tiga saksi palsu pada persidangan di PN Jakpus.
"Langkah ke depannya juga akan mendaftarkan laporan terhadap Bawaslu ke DKPP soal saksi palsu di persidangan," kata Elza.
Elza juga membantah kliennya menjadi buronan.
Menurut Elza, Mandala baru mendapatkan informasi putusan banding dari PN Jakpus pada Kamis (7/2/2019) dan sempat melayangkan surat penundaan eksekusi hingga Sabtu (9/1/2019).