Kronologi Gadis Remaja Dipaksa Berhubungan Intim oleh Ayah Tirinya, Kehadiran Sang Ibu Tak Membantu
Seorang gadis remaja menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya di hadapan sang ibu kandung.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Makin lama menahan rasa takut, KN semakin menderita.
6. KN mengadu pada ayah kandungnya
Ia akhirnya memutuskan mengadukan apa yang menimpanya kepada ayah kandungnya, SI (43).
Semenjak sang ayah bercerai dengan ibunya delapan tahun silam, ia memang ikut sang ibu.
SI murka mendapat aduan dari anaknya.
Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Polisi yang mendalami laporan kemudian menangkap Rahmat dan Mira di rumahnya di Jalan Tan Malaka.
"Korban sangat trauma dengan kejadian itu. Kami menggandeng UPT P2TP2A (Unit Pelaksana Tugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan psikologis kepada korban," terangnya.
• Anang Hermansyah Tiba-tiba Ungkit Mantan Pacar Ashanty, Reaksi Sang Istri Bikin Anang Gemes
• Fakta Baru Vanessa Angel Punya Anak, Sang Pengacara Sebut Ada yang Salah, Ada Kegaduhan Baru
• Atta Halilintar Umur 13 Tahun Hasilkan Rp 1 Miliar Bukan dari Youtube, Tak Mau Terima Warisan Ortu
7. Akan Diperiksa Kejiwaan para Tersangka
Kompol Andi menambahkan, dari pengakuan pelaku, ide untuk mencabuli KN terlontar dari Rahmat.
"Rahmat menyampaikan niatnya ke sang istri. Dan istrinya mendukung bahkan membantu. Nanti kami akan periksa juga psikologis kedua tersangka ini, kenapa sampai begitu bahkan sampai senang berhubungan badan di depan anak kandungnya," tutur Kompol Andi.
Kedua tersangka kini meringkuk di rumah tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum.
Mereka diancam Pasal 76d junto 81 Undang-undang RI No35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.