Berita entertainment

Save Vanessa Angel, Emak-Emak Geruduk Polda Jatim, Minta Pengguna Jasa Prostitusi Online Ditangkap

Kasus prostitusi online yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model, termasuk penahanan terhadap artis Vanessa Angel memancing empati Emak-Emak.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Iksan Fauzi
surya.co.id/mohammad romadoni
Aksi demo Emak-Emak di Polda Jatim mendukung Vanessa Angel, Jumat (1/2/2019). Save Vanessa Angel, Emak-Emak Geruduk Polda Jatim, Minta Pengguna Jasa Prostitusi Online Ditangkap 

"Vanessa Angel kan sama‑sama anak bangsa, dia menjadi korban mucikari dan pria hidung belang," ucapnya.

Aksi demo emak-emak di Polda Jatim mendukung Vanessa Angel, Jumat (1/2/2019).
Aksi demo emak-emak di Polda Jatim mendukung Vanessa Angel, Jumat (1/2/2019). (surya.co.id/mohammad romadoni)

Vanessa Angel telah menerima surat penahanan namun ia masih menjalani perawatan di kamar Anggrek 04 Rumah Sakit Bhayangkara HS Samsoeri Mertojoso, Surabaya.

Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan surat perintah penahanan terhadap Vanessa Angel sudah disampaikan pada Kamis (31/1), pukul 14. 50 WIB.

Dijelaskannya, pertimbangan Polda Jatim mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Vanessa Angel lantaran yang bersangkutan sudah dipindah dari ruang intensive care unit (ICU) ke ruang perawatan.  

"Kepolisian juga memiliki azas kemanusian dan mempertimbangkan  kondisi kesehatan VA  yang sudah membaik," jelas Barung Mangera.

Polda Jatim sempat melakukan penundaan penahanan karena Vanessa Angel jatuh pingsan setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Padahal, administrasi surat perintah penahanan saat itu berlaku mulai pukul 15.00, Rabu lalu. 

Tersangka kasus prostitusi online, Vanessa Angel memenuhi janjinya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019). Vanessa Angel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mengenai kasus prostitusi online yang melibatkannya.
Tersangka kasus prostitusi online, Vanessa Angel memenuhi janjinya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019). Vanessa Angel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mengenai kasus prostitusi online yang melibatkannya. (surya.co.id/ahmad zaimul haq)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved