Berita Trenggalek

Pria Trenggalek Ini Sedang 'Masuki Istana' ABG 17 Tahun Ini saat Digerebek Warga, Begini Endingnya

"Awalnya korban dan pelaku ada hubungan asmara. Dari hubungan itu kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk tindakan pencabulan," Kapolres Trenggalek

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
surya/david yohanes
Sarji (berbaju tahanan Polres Trenggalek) saat jumpa pers kasus pencabulan yang dilakukannya. 

SURYA.co.id | TRENGGALEK - Berbakal bujuk rayu akan menikahi, Sarji (33) warga Desa Dukuh, Kecamatan Watulimo, berhasil memperdaya Kembang (17), nama samaran.

Sarji sempat digerebek warga, saat berada di rumah Kembang.

Sarji awalnya kenal Kembang lewat Facebook.

Setelah lama berhubungan, keduanya sepakat untuk bertemu.

Dari pertemuan itulah keduanya sepakat untuk pacaran.

"Awalnya korban dan pelaku ada hubungan asmara.

Dari hubungan itu kemudian dimanfaatkan oleh pelaku," terang Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S, Senin (28/1/2019).

Vanessa Angel Pilih Langsung Eksekusi di Kamar Hotel, Pria Pem-Bookingnya Diperiksa Polisi

Nama Anak di Tuban ini Mungkin Terpanjang di Dunia, sang Ayah Mengaku Berkaitan dengan Sejarah Islam

Bukan Meriam Bellina, Hotman Paris Buka-bukaan Perselingkuhannya dengan Cewek Cantik

Kondisi Terbaru Ustadz Arifin Ilham di Malaysia, Bagikan Foto Bersama 3 Istri, Ada yang Hamil?

Tak Disangka Irwan Mussry Masih Lakukan ini ke Putri Desy Ratnasari Meski Nikahi Maia Estianty

Aksi tidak senonoh Sarji terungkap pada Sabtu (26/1/2019) malam.

Saat itu Sarji datang pukul 20.30 WIB, dan hingga pukul 22.30 WIB belum juga pulang.

Warga yang geram kemudian menggerebek Sarji.

Sarji ditangkap di dalam rumah Kembang.

Ia bersama Kembang serta orangtua Kembang dibawa ke balai desa untuk dimintai keterangan.

Saat di depan perangkat desa, Sarji mengakui sudah tiga kali mencabuli Kembang dan dilakukan malam hari, di rumah orangtua korban.

Mendengar pengakuan Sarji, orangtua Kembang kaget, tak menyangka anaknya dicabuli oleh Sarji.

Mereka kemudian melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek.

Mendapat laporan itu, personil UPPA Satreskrim Polres Trenggalek melakukan penyelidikan dan menangkap Sarji.

Ia akan dijerat pasal 81 ayat 2 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan pelaku. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," pungkas Didit.

Billy Syahputra Meledek Niat Hijrah Raffi Ahmad dengan 5 Kata, ini Respon Suami Nagita Slavina

Kenal di Facebook Sebulan, ABG 15 dan 16 Tahun Ini Jalan-jalan di Surabaya Lalu Nginep di Hotel

Kejadian serupa juga terjadi di Surabaya.

Salah memilih teman membuat Bunga (15), bukan nama sebenarnya, terbujuk rayu MA (16), pria kenalannya.

Korban kehilangan keperawanannya di penginapan setelah diajak jalan-jalan.

Perkenalan mereka terjalin saat keduanya berkenalan lewat media sosial Facebook.

Selama satu bulan berkenalan, tersangka mengajak korban bertemu.

Kemudian keduanya berkeliling jalan-jalan di sekitar Kota Surabaya.

Saat jalan-jalan, pria asal Tanjungsari Jaya Bhakti ini melancarkan aksinya mengajak korban mampir ke penginapan.

"Pelaku mengajak jalan-jalan kemudian di tengah jalan membawa ke penginapan daerah Rembang, Krembangan. Mereka ini baru berkenalan satu bulan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas Ferry, Sabtu (19/1/2019).

Syahrini dan Reino Barack Rencanakan Menikah Februari di Jepang, Sahabat: Tunggu Tanggal Mainnya

Setelah mengajak ke penginapan, di sana pelaku merayu korban melakukan hubungan layaknya suami istri.

Setelah berhubungan tersebut, korban dalam keadaan syok pulang ke rumahnya.

Hal tersebut terungkap setelah polisi mendapat laporan dari orang tua korban.

Korban menceritakan kejadian tersebut, setelah orangtuanya curiga melihat putrinya selalu mengurung diri.

Orangtua Bunga akhirnya melapor ke Unit PPA Reskrik Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Yang bersangkutan sudah kami amankan, pelakunya kami tangkap di wilayah Wonokromo," kata Dimas.

Video Hotman Paris Ditolak Oleh Dua Wanita Sekaligus, Sama-sama Menghindar Saat Didekati

Ditangakap Dekat Mal

Menurut Dimas Ferry, MA (16) ditangkap di sekitar mal daerah Wonokromo.

"Tersangka kami tangkap di depan mal. Anggota mencari ciri-ciri seseorang yang sesuai dengan pelaku," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Dimas Ferry, Sabtu (19/1/2019).

Penangkapan tersangka, lanjut, setelah keluarga korban melaporkan kelakuan tak senonoh yang dilakukan kepada anaknya.

"Pengakuannya sekali. Karena masih di bawah umur kami berkoordinasi dengan Bapas," kata Dimas. (*)

Jan Ethes Dipakai untuk Menyerang Jokowi, Sujiwo Tedjo Anggap Tak Fair, Bandingkan dengan SBY

Sindiran Keras Putri Ahok ke Ayahnya yang Sebut Veronica Tan Tak Bisa Masak, Pamerkan Foto ini

Alasan Ashanty Semprot Azriel Hermansyah Saat Dikritik, Ngomongnya Nyelekit Banget!

Ahmad Dhani Gagal Bujuk Dul Jaelani Acungkan 2 Jari, Alasannya Bikin Dhani Kaget: Siapa yang Ngajari

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved