Berita Trenggalek
Pria Trenggalek Ini Sedang 'Masuki Istana' ABG 17 Tahun Ini saat Digerebek Warga, Begini Endingnya
"Awalnya korban dan pelaku ada hubungan asmara. Dari hubungan itu kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk tindakan pencabulan," Kapolres Trenggalek
Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
Mendapat laporan itu, personil UPPA Satreskrim Polres Trenggalek melakukan penyelidikan dan menangkap Sarji.
Ia akan dijerat pasal 81 ayat 2 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan pelaku. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," pungkas Didit.
• Billy Syahputra Meledek Niat Hijrah Raffi Ahmad dengan 5 Kata, ini Respon Suami Nagita Slavina
Kenal di Facebook Sebulan, ABG 15 dan 16 Tahun Ini Jalan-jalan di Surabaya Lalu Nginep di Hotel
Kejadian serupa juga terjadi di Surabaya.
Salah memilih teman membuat Bunga (15), bukan nama sebenarnya, terbujuk rayu MA (16), pria kenalannya.
Korban kehilangan keperawanannya di penginapan setelah diajak jalan-jalan.
Perkenalan mereka terjalin saat keduanya berkenalan lewat media sosial Facebook.
Selama satu bulan berkenalan, tersangka mengajak korban bertemu.
Kemudian keduanya berkeliling jalan-jalan di sekitar Kota Surabaya.
Saat jalan-jalan, pria asal Tanjungsari Jaya Bhakti ini melancarkan aksinya mengajak korban mampir ke penginapan.
"Pelaku mengajak jalan-jalan kemudian di tengah jalan membawa ke penginapan daerah Rembang, Krembangan. Mereka ini baru berkenalan satu bulan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas Ferry, Sabtu (19/1/2019).
• Syahrini dan Reino Barack Rencanakan Menikah Februari di Jepang, Sahabat: Tunggu Tanggal Mainnya
Setelah mengajak ke penginapan, di sana pelaku merayu korban melakukan hubungan layaknya suami istri.
Setelah berhubungan tersebut, korban dalam keadaan syok pulang ke rumahnya.
Hal tersebut terungkap setelah polisi mendapat laporan dari orang tua korban.