Berita Blitar

Sosok Pemilik Buaya dan Ular Piton di Blitar yang Ketahuan Simpan Ganja dan Sabu-sabu di Rumah

Sosok Pemilik Buaya dan Ular Piton di Blitar yang Ketahuan Simpan ganja dan Sabu-sabu di Rumah.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Parmin
Surabaya.Tribunnews.com/Samsul Hadi
Polisi memasang garis polisi di kolam buaya yang berada di teras rumah milik Ny Erni, Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Minggu (20/1/2019). 

"Waktu itu langsung saya peringatkan agar ularnya dipindah karena warga perumahan resah. Ternyata ularnya tadi masih ada yang disita polisi. Terus ini malah ada buayanya juga," katanya.

Penemuan seekor buaya dan dua ekor ular piton di rumah Ny Erni di Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, berawal dari penggerebekan kasus narkoba di rumah itu, Minggu (20/1/2019).

Satnarkoba Polres Blitar Kota awalnya melakukan penggeledahan di rumah itu terkait kasus narkoba.

Kronologinya, saat penggeledahan polisi juga mendapati beberapa binatang buas di rumah itu.

Buaya Terkam Warga Saat akan Memancing di Nusa Tenggara Timur, Kejadiannya Di Depan Mata Sang Istri
Buaya Muara Terkam Warga Saat akan Memancing di Nusa Tenggara Timur, Kejadiannya Di Depan Mata Sang Istri (Kompas.com/Tomistoma Schlegelii)

 

Beberapa binatang buas tersebut, yaitu, ular dan buaya.

Satnarkoba kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim untuk menindaklanjuti temuan itu.

"Pagi harinya polisi sudah datang ke lokasi. Informasinya terkait kasus narkoba.

Lalu siangnya ada polisi lagi datang ke lokasi ternyata soal temuan buaya," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, kronologi temuan buaya itu berdasarkan informasi warga.

Menurutnya, ada warga yang laporan ada temuan buaya di rumah itu.

"Kami langsung menindaklanjuti dengan datang ke lokasi. Kami memang menemukan ada buaya dan ular," kata AKP Heri Sugiono.

Dikatakannya, polisi masih menyelidiki kasus temuan buaya di rumah itu.

Polisi akan berkoordinasi dengan BKSDA untuk menyelidiki kasus itu.

"Masih proses penyelidikan, yang penting binatangnya sudah kami amankan," ujarnya.

Ular Piton hasil tangkapan warga di pelihara di kandang besi yang ditempatkan di depan makam Nyai Pandansari.
Ilustrasi ular piton.  (surya/fatkhul alamy)

Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan seekor buaya dan dua ekor ular pyton di rumah milik Ny Erni, Perumahan Griya Karya Raja (GKR) Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Minggu (20/1/2019). Diduga binatang buas itu milik anak Erni, Alfian.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved