Berita Kediri
Kronologi 6 Panti Pijat Spa Plus-plus Kediri Digerebek, Mulai Cattaleya Spa, S-Manggo, Iin Shiatsu
Polda Jatim mengungkap kronologi 6 panti pijat & spa plus-plus di Kediri digerebek polisi, mulai Cattaleya Spa, S-Manggo, Iin Massage.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Tri Mulyono
SURYA.co.id | SURABAYA - Bidang Humas Polda Jatim mengungkap kronologi penggerebekan 6 panti pijat (massage) dan spa plus-plus di Kediri, Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan penggerebekan bermula adanya laporan masyarakat bahwa sejumlah panti pijat dan spa di Kediri menjadi tempat prostitusi terselubung.
Polda Jatim juga menengarai ada oknum-oknum yang membekingi panti pijat spa di Kediri sehingga berani melakukan praktik prostitusi terselubung.
Kini Polisi membidik pemilik panti pijat dan spa plus plus yang diduga juga berperan sebagai penyedia layanan prostitusi di kota dan Kabupaten Kediri.
• Kronologi Penemuan Buaya dan Ular Piton di Rumah Warga Kota Blitar
• Kenal Sebulan di Facebook, 2 Remaja Ini Jalan-jalan di Surabaya, Berikutnya Bikin Syok Orangtua
• Dua Pria Tewas Terbakar di Pasuruan, Tangan dan Kaki Terikat Saling Berdempetan
• Pemicu Nia Ramadhani Murka Tak Terkendali pada Kriss Hatta, Sampai Banting Kertas di Depannya
Informasinya, ada empat orang yang diduga bertindak sebagai muncikari panti pijat dan spa plus plus tersebut.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana menjelaskan, pihaknya sudah meminta keterangan puluhan wanita muda yang bekerja sebagai terapis dan karyawan di enam tempat pijat yang diduga menyediakan layanan pijat plus-plus.
“Pastinya sudah ada yang ditetapkan tersangka tapi nanti menunggu pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya saat dihubungi via seluler, Minggu (20/1/2019).
Festo mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan untuk mengetahui rentetan alur kejahatan prostitusi tersebut.
Sayangnya, pihaknya masih enggan menyebutkan berapa tersangka yang terlibat prostitusi terselubung berkedok panti pijat dan spa ini.
“Mengenai jumlah tersangka dan identitas beserta barang bukti besok ya data masih dilengkapi untuk dirilis,” ucapnya.

Apakah ada 4 tersangka yang terlibat kejahatan protitusi berkedok panti pijat di Kediri?
“Iya, lebih dari dua orang tersangka,” ungkap Festo.
Ditambahkannya, puluhan wanita yang bekerja sebagai terapis dan karyawan yang sebelumnya diperiksa sudah dipulangkan karena berdasarkan dari hasil pemeriksaan dinyatakan tidak cukup bukti untuk dijerat dengan pasal prostitusi.
“Mereka yang tidak terlibat diserahkan ke Dinsos Kediri kemarin malam pukul 09 malam,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, anggota Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek bisnis esek-esek di enam lokasi yang dijadikan ajang prostitusi terselubung berkedok panti pijat, dua di Kota Kediri dan empat di Kabupaten Kediri.