5 Fakta Pesawat Ethiopian Airlines Dipaksa Turun Jet Tempur F-16 TNI AU di Batam, Tak Ada Perlawanan

Pesawat Ethiopian Airlines Dipaksa Turun Jet Tempur F-16 TNI AU di Batam, berikut 6 fakta tentang kejadian tersebut.

KOMPAS.com/ CITRA INDRIANI
Pesawat Ethiopian Airlines diturunkan paksa oleh 2 jet tempur F16 TNI AU 

Dari kunjungannya, diketahui bahwa Ethiopian Airlines tersebut membawa mesin pesawat.

"Kebetulan saya kemarin ke Batam melihat pesawat masih di sana, termasuk pesawat itu membawa apa," ungkap Hadi saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).

"Pesawat itu membawa engine Rolls Royce dalam rangka melaksanakan overhaul engine pesawat di Hongkong," sambung dia.

Hadi kemudian menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya ia mendapatkan laporan ada pesawat yang masuk wilayah Indonesia tanpa flight clearence.

Setelah itu, ia memerintahkan Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) untuk melakukan penurunan paksa menggunakan pesawat tempur F16 milik TNI Angkatan Udara.

"Saya minta pada waktu itu, siapkan pesawat F16 dari Pekanbaru melaksanakan intercept dan mendaratkan paksa di Batam," ungkap dia.

Selanjutnya, kasus tersebut diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan

TNI AU Catat Ada 127 Kasus Pelanggaran Wilayah Udara Nasional

TNI Angkatan Udara mencatat ada 127 kasus pelanggaran yang terjadi di wilayah udara Indonesia selama tahun 2018.

Data tersebut diungkapkan oleh Kepala Sub Dinas (Kasubdis) Hukum Dirgantara Dinas Hukum Angkatan Udara (Diskumau) Kolonel Penerbang (PNB) Supri Abu, saat peluncuran buku "Penegakan Kedaulatan Negara di Udara" di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).

Dari total kasus tersebut, sebanyak 65 kasus melibatkan pesawat sipil, 48 kasus melibatkan pesawat negara, serta 14 kasus yang tidak teridentifikasi.

Sementara itu, sepanjang tahun 2017 terdapat 19 kasus, yang terdiri dari 2 kasus melibatkan pesawat sipil, 16 kasus melibatkan pesawat negara, dan satu kasus yang tidak teridentifikasi.

Lalu, terdapat sebanyak 49 kasus yang terjadi di tahun 2016. Rinciannya, 21 kasus melibatkan pesawat sipil, 5 kasus melibatkan pesawat negara, dan 23 kasus yang tidak teridentifikasi.

Selama lima tahun terakhir, jumlah kasus yang terjadi di tahun 2015 menjadi yang terbanyak yaitu 193 kasus.

Dari total tersebut, terdapat 39 kasus melibatkan pesawat sipil, 30 kasus melibatkan pesawat negara, dan 124 kasus melibatkan pesawat yang tidak teridentifikasi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved