5 Fakta Pesawat Ethiopian Airlines Dipaksa Turun Jet Tempur F-16 TNI AU di Batam, Tak Ada Perlawanan
Pesawat Ethiopian Airlines Dipaksa Turun Jet Tempur F-16 TNI AU di Batam, berikut 6 fakta tentang kejadian tersebut.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Setelah pesawat Ethiopian Airline callsign ETH3728 dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, TNI AU Hang Nadim memeriksa pilot dan kru pesawat.
Di hari kedua, TNI AU melakukan pemanggilan terhadap pihak masakapai Ethiopian Airline.
"Proses pemeriksaan masih berjalan, bahkan hari ini pihak masakapai Ethiopian Airline tiba di Batam untuk memberikan keterangan," kata Kepala Penerangan dan Pustaka (Kapentak) Lanud Raja Haji Fisabilillah (RHF) Letnan Angger, Selasa (15/1/2019).
Kepada Kompas.com Angger mengatakan hasil pemeriksaan sementara, barang yang dibawa pesawat tersebut sama sekali tidak ada masalah.
"Saat ini kesalahannya murni dkarenakan maskapai ini melakukan penerbangan di wilayah kedaulatan udara yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi Flight Clearance (FC)," jelas Angger.
4. Pengakuan Pilot
Dari hasil pemeriksaan sementara, TNI AU menemukan salah satu barang di dalam pesawat berupa engine.
Namun, pilot yang diketahui berkewarganegaraan Kanada tersebut, mengaku, tidak mengetahui hal tersebut karena tugasnya hanya menerbangkan pesawat dari Addis Ababa menuju Hongkong.
"Makanya kami lakukan pemanggilan terhadap pihak maskapai, dengan tujuan pihak maskapai bisa menjelaskan semua ini," kata Letnan Angger.
Sementara itu Kepala BUBU Bandara Hang Nadim Suwarso mengatakan sampai saat ini pesawat masih berada di apron Hang Nadim.
Selain itu, pesawat tersebut terpantau terbang rendah saat melintas Sumatera.
"Makanya begitu terdeteksi radar, dua unit pesawat tempur F16 Fighting Falcon TNI AU yang bermarkas di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Riau langsung melakukan pengejaran," terang Suwarso.
5. Panglima TNI Langsung ke Lokasi
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengaku telah melihat langsung pesawat Ethiopian Airlines call sign ETH3728 yang dipaksa mendarat oleh TNI AU di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.
Pesawat yang terbang dari Addis Ababa, Ibu Kota Ethiopia, menuju Hongkong itu, dipaksa mendarat karena tidak memasuki wilayah NKRI tanpa flight clearence.