Bisnis
Tarif Go-Jek dan Grab Akan Naik Tahun Ini, Segini Perkiraan Kenaikannya Dibanding Tarif Lama
Perusahaan transportasi online Go-jek dan Grab dikabarkan akan menaikkan tarif pada tahun ini. Itu disampaikan oleh Kementerian Perhubungan.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Perusahaan transportasi online Go-jek dan Grab dikabarkan akan menaikkan tarif pada tahun ini. Itu disampaikan oleh Kementerian Perhubungan, Jumat (11/1/2019) lalu.
Selain tarif baru, Go-Jek dan Grab juga diminta memperbaiki pelayanan mitra ojeknya. Peraturan baru ini dibuat untuk memenuhi tuntutan para driver ojek online yang menuntut tarif lebih tinggi dan terawasi.
Namun, rencana kenaikan tarif tersebut berpotensi menghambat ekspansi perusahaan Grab yang bermarkas di Singapura dengan Go-Jek. Kedua perusahaan transportasi berbasis online ini bakal terlibat perang tarif di Indonesia.
• Update Buaya yang Terkam Deasy Tuwo Sudah Dievakuasi 20 Orang, Begini Nasib Buaya Seberat 600 Kg itu
• Malam Ini Prabowo Pidato Kebangsaan Berjudul Indonesia Menang, Sandiaga Uno Bocorkan Isinya begini
• Warga Situbondo Tangkap Ular Sanca 3,5 Meter di Selokan
Sejak 2018, para pengemudi ojek online yang bermitra dengan Grab dan Go-Jek di Jakarta sering demonstarsi menuntut tarif tinggi dan lebih baik.
Untuk memenuhi tuntutan tersebutm, Kementerian Perhubungan berencana menerapkan tarif minimum dan maksimum. Tarif tersebut akan diterapkan untuk transportasi mobil dan ojek online.
"Tarif baru akan lebih tinggi dari tarif Go-Jek dan Grab yang sekarang berlaku,” kata Budi Setyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.
Budi Setiyadi mengatakan, idealnya tarif batas atas dan bawah ojek online tak sama dengan tarif taksi online.
Tarif batas bawah taksi online saat ini Rp 3.500 dan tarif batas atasnya Rp 6.000.
"Kalau taksi online itu Rp 3.500, mungkin (idealnya tarif ojek online) bisa Rp 2.000 sampai Rp 2.500. Tarif atasnya pasti enggak mungkin di atas Rp 3.500," ujar Budi di Jakarta, Kamis (10/1/2019) dikutip dari artikel Tribun Medan yang berjudul 'Tarif Grab dan Go-jek akan Naik? Segini Kemungkinan Besarnya'.

Menurut Budi, pembahasan tarif ini harus melibatkan aplikator dan para pengemudi ojek online.
Hal tersebut bertujuan agar nantinya tarif tersebut menguntungkan semua pihak.
"Harus ada titik temu dengan pihak pengemudi dan aplikator terkait masalah tarif," kata Budi.
Budi menjelaskan, dalam penetapan tarif pihaknya akan memperhitungkan biaya operasional dan investasi.
"Tarif versinya aplikator mungkin punya perhitungan, kalau versi pengemudi mungkin juga harus seimbanglah dengan tingkat penyusutan kendaraan, bensin, kesehatan, dan lain-lain. Di dalam aturan kita Kemenhub selama ini kalau menyusun tarif kita punya indikator. Cukup banyak indikator yang kita lakukan sehinhga nanti akan keluar," ucap dia.
Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan pembatasan promo potongan harga, kata Budi.
Direktur Transportasi Umum Kemenhub Ahmad Yani mengatakan ketergantungan pada pembayaran insentif dan tarif tetap yang rendah per kilometer menjadi risiko keselamatan karena mengakibat pengemudi kelelahan karena jam kerja tinggi.
Yani mengatakan Grab saat ini menetapkan tarif Rp 1.200 rupiah per kilometer dengan berfokus pada bonus. Sedangkan Go-jek menerapkan tarif Rp 1.400 rupiah per km.
Kata para pejabat, besaran tarif tetap untuk ojek motor online masih dalam tahap finalisasi, tapi akan mulai berlaku Maret.
Untuk taksi online, tarif tetap akan diberlakukan Juni dan ditetapkan antara Rp 3.500 hingga Ro 6.000, yang akan berlaku di Jawa, Sumatra dan Bali.
Meski belum melihat detail aturan baru, Go-Jek dan Grab menyambut baik langkah pemerintah.
“Grab percaya pemerintah akan mengembangkan kerangka peraturan terbaik dan berharap semua pemangku kepentingan akan dilibatkan dalam proses,” kata Kepala Humas Grag, Tri Sukma Anreianno.
Seorang juru bicara Go-Jek mengatakan, “Kami mendukung semangat pemerintah untuk mendorong mitra pengemudi...dan berharap aturan tersebut akan memberi dampak positif terhadap kelangsungan pendapatan pengemudi...dan persaingan usaha yang adil.''
• Bakal Dinikahi Sule, Naomi Zaskia Bongkar Rahasianya dengan Mantan Pacar, Putus Gara-gara ini
• Terbayang Dylan Sahara, Ifan Seventeen Kepergok Whatsapp Sang Istri Sambil Senyum-senyum Sendiri
• Detik-detik Amad Belah Perut Piton 15 Meter, Isinya Bikin Si Pemburu Ular Lega
Jokowi bertemu Pengemudi Tranportasi Online
Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan rasa jengkelnya apabila ada orang yang meremehkan profesi pengemudi ojek atau taksi online di Indonesia.
"Saya marah dan jengkel kalau ada yang meremehkan pengemudi transportasi online," ujar Presiden dalam Silaturahim Nasional Pengemudi Transportasi Online di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1/2019).
Acara itu dihadiri sekitar 2.000 orang pengemudi transportasi online, mulai dari Go-Jek, Grab dan Blue Bird.

Presiden tidak mengungkapkan ditujukan kepada siapa pernyataannya itu. Jokowi menegaskan, pengemudi transportasi online merupakan profesi yang mulia. Profesi itu menjadi sumber kehidupan yang halal bagi keluarga.
"Itu adalah pekerjaan yang mulia, yang memberikan income, pendapatan untuk menyejahterakan keluarga, istri dan anak -anak kita. Ini pekerjaan yang sangat mulia," lanjut dia.
Sebelum berpidato, Jokowi sempat berbincang dengan pengemudi Go-Jek pertama di Indonesia, Mulyono.
Mulyono mengaku, mendapatkan Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per hari dari aktivitas mengojek.
Namun, rata-rata, dia mengantongi Rp 200.000 per hari.
"Artinya kalau saya kali dengan 30 hari, dapat Rp 6 juta satu bulan. Ini gede banget loh," ujar Jokowi.
"Tapi terus Pak Mulyono bilang, bukan Rp 6 juta Pak. Kan ada operasional. Ya katakanlah operasional Rp 1,5 juta, juga cukup besar itu. Oleh sebab itu ya sekali lagi saya jengkel dan marah kalau ada yang meremehkan Bapak Ibu sekalian," tuturnya.
• Sule Nikah, Naomi Zaskia Akhirnya Akui Sosok Sule Pria Idaman, Rizky Ikut Bagikan Kabar Bahagia
• Sosok Artis Top Hamil Gara-gara Prostitusi Online Dibocorkan Bekas Mucikari Robby Abbas
• Vanessa Angel Diduga Transaksi Prostitusi di Singapura, Jakarta dan Surabaya, Ini Penjelasan Polisi
Jokowi memastikan, Kementerian Perhubungan akan segera mengeluarkan regulasi untuk mengatur aktivitas transportasi ojek online.
"Sekarang ini keluar lagi payung hukum (untuk ojek online), agar bapak dan ibu sekalian dapat bekerja dengan tenang, karena sudah ada payung hukumnya," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, transportasi online merupakan inovasi baru, bukan hanya di Indonesia, melainkan juga di negara-negara dunia.
Oleh sebab itu, sudah seharusnya pemerintah merespons dengan mengeluarkan regulasi soal transportasi online.
Meski demikian, Jokowi juga mengakui bahwa merancang regulasi mengenai transportasi online, bukanlah perkara mudah. Sebab, itu berkaitan dengan platform baru, pola bisnis baru dan aktivitas usaha yang baru pula.
"Kita harus ngomong apa adanya bahwa inovasi jauh lebih cepat dari aturan yang ada. Sehingga tidak hanya di Indonesia saja, tapi di semua negara tertatih-tatih menghadapi ini. Barangnya sudah ada, tapi regulasinya belum siap," lanjut dia.
Jokowi menambahkan prinsip terpenting dari regulasi ini adalah menyenangkan stakeholder, mulai dari pengemudi, aplikator, maupun konsumen.
"Menurut saya, yang paling penting, para konsumennya senang, saudara-saudara yang bekerja pada pekerjaan ini senang dan perusahaannya senang. Di sini senang, di sana senang, semuanya senang," ujar dia.