Pengakuan Brigpol DW Soal Video Viral Durasi 11 Menit yang Dikirim ke Pacarnya Seorang Napi
Pengakuan Brigpol DW soal video viral durasi 11 menit yang dikirim ke pacarnya, seorang napi, menjadi dasar pemecatan.
Dari hasil sidang kode etik kepolisian itu, tegas Hotman, diputuskanlah pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigpol DW.
Kemudian, Brigpol DW mengajukan banding di Polda Sulsel.
Namun, dengan berbagai pertimbangan oleh dewan pimpinan sidang, banding Brigpol DW ditolak hingga akhirnya terbitlah surat keputusan pemecatan dari Biro SDM Polda Sulsel.
“Dengan kelakuan yang sangan jelek, ya diputuskan untuk dipecat.
Apalagi, suami Brigpol DW juga yang membantu mengungkap kasus-kasus istrinya ini,” katanya.
Kasus asusila Brigpol Dewi sebenarnya sudah lama diproses Provost Polrestabes Makassar, namun pemecatannya baru diupacarakan di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).
Pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut, Brigpol Dewi tak hadir (in absensia).
Namun, foto close-up dia dengan background (latar belakang) warna kuning dipajang di tribun Lapangan Karebosi.
Hadir, Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dan Kabid Profesi Pengamanan Polda Sulsel, Kombes CF Hotman Sirait.
"Intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.
Lanjut, kata Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, di luar kasus asusila tersebut, sebenarnya Brigpol Dewi diketahui rajin menjalankan tugas atau berkantor.
Namun, tindakan asusilnya tak dapat ditolerir.
Pada upacara, Rabu kemarin, selain Brigpol Dewi, seorang polisi lainnya juga dipecarat, yakni AKP JNW.
AKP JNW melakukan pelanggaran desersi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/hukuman-polwan-brigpol-dw-ini-tak-kalah-memalukan-setelah-foto-panasnya-tersebar.jpg)