Pengakuan Brigpol DW Soal Video Viral Durasi 11 Menit yang Dikirim ke Pacarnya Seorang Napi
Pengakuan Brigpol DW soal video viral durasi 11 menit yang dikirim ke pacarnya, seorang napi, menjadi dasar pemecatan.
SURYA.CO.ID, MAKASSAR - Pengakuan Brigpol DW soal video viral durasi 11 menit yang dikirim ke pacarnya, seorang napi, menjadi dasar Propam Polda Sulawesi Selatan untuk memecatnya.
Terungkap pula cara napi yang mengaku sebagai perwira polisi berpangkat 'Kompol' itu memperdayai Brigpol DW hingga mau kirim foto dan video panas.
Polwan Brigpol DW membuat kesalahan fatal karena mempercayai pria yang dikenalnya di facebook yang mengaku sebagai polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan bertugas di Lampung.
Oknum polwan Brigpol DW yang bertugas di Polrestabes Makassar menggakui video asusila berdurasi 11 menit yang dikirimkan kepada pacarnya, seorang narapidana (napi) di Lampung, adalah miliknya.
Menurut Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Polisi Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Jumat (4/1/2019), video porno yang disita penyidik Propam diakui oknum polwan tersebut adalah miliknya.
Video berdurasi 11 menit itu disita dari telepon genggam milik Brigpol DW.
“Awalnya si oknum ini mengelak dan beralasan bahwa handphone-nya di-hack.
Tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam, ternyata Brigpol DW dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung.
Mereka juga pernah melakukan video seks dan semua sudah diakui oleh Brigpol DW,” ungkapnya.
Hotman menceritakan, saat kasus itu terungkap dirinya menjabat sebagai Wakil Kepala Polrestabes Makassar pada tahun 2018 kemarin.
Saat itu, dirinya sebagai pimpinan sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar.
“Dari hasil penyidikan penyidik Propam, terungkap video durasi 11 menit itu.
Jadi bukan selfie porno atau foto porno saja ya, tapi video porno yang berdurasi panjang.
Terungkap juga, Brigpol DW sering berselingkuh dengan beberapa pria lain selain suaminya yang merupakan anggota Polrestabes Makassar.