Berita Sidoarjo

Kisah Penjaga Makam Temukan Galian Kuburan Bayi yang Dikubur Hidup-hidup oleh Pelajar SMK Sidoarjo

Kisah penjaga makam yang temukan bekas galian kuburan bayi yang dikubur hidup-hidup ole pelajar SMK Sidoarjo

surya/m taufik/istimewa
Tersangka RM (18), pelajar SMK Sidoarjo yang tega mengubur bayinya hidup-hidup (kiri), dan kondisi makam bayi saat pertama kali ditemukan di pemakaman umum Dusun Wagir, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Penjaga makam umum Dusun Wagir, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, mengaku sempat kesulitan mencari dan menemukan makam bayi yang dikubur hidup-hidup oleh pelajar SMK Sidoarjo berinisial RM (18).

RM, pelajar SMK berusia 18 tahun asal Kwangsan, dan adik kelasnya LV (16) asal Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, tega mengubur bayinya hidup-hidup karena lahir di luar nikah, Minggu (30/12/2018)

Penjaga makam, Suparno mengatakan kondisi makam, Selasa (1/1/2018), saat itu gelap dan tidak ada penerangan.

"Saya mencarinya mulai jam 21.00 - 23.00 wib. Akhirnya setelah saya menelusuri pelan-pelan bersama kakak saya Suparman dan Kepala Dusun Wagir Ayub, akhirnya ketemu juga," jelasnya, Jumat (4/1/2019).

Saat itu, selain terkendala minimnya penerangan, pelaku juga menutupi makam bayinya dengan daun jati kering.

"Apalagi waktu itu tidak ada hujan sama sekali, sehingga malah tambah makin tersamarkan," ujarnya.

Namun dengan pengalamannya menjaga makam selama 5 tahun, akhirnya makam bayi tersebut dapat ditemukan.

"Terlihat dari kondisi tanah nya, ini galian lama atau baru. Pas saya lihat di pojokan dekat tembok makam dan saya dekati ternyata benar ini makam bayinya," ungkapnya.

Dua Pelajar SMK Sidoarjo Kubur Bayi Hidup-hidup di Kuburan, Ini Kronologi Kejadiannya

Mahasiswi Lahirkan Bayi di Tulungagung, Membunuhnya dan Dikubur di Kediri, Alasannya Sepele

Daftar Kasus Menonjol di Surabaya Versi Polisi, Peledakan Bom hingga Perdagangan Bayi di Instagram

Namun sayangnya saat ditemukan, ternyata yang ada di dalam makam tersebut hanya ari-ari bayi.

Sedangkan jasad bayinya dipindahkan pelaku ke makam Desa Gesik Cemandi.

Padahal ia menjelaskan, andaikan ia datang lebih awal, bukan tidak mungkin di makam tersebut masih ada bayinya.

"Saat itu saya datang mencarinya jam 21.00 wib. Dari laporan warga serta polisi, pelaku membongkar makamnya jam 20.00 wib," tandasnya.

Bayi Menangis saat Dikubur

Sebelumnya, seorang bayi perempuan dikubur hidup-hidup oleh orangtuanya sendiri di tempat pemakaman umum (kuburan) Dusun Wagir, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Pelaku tega melakukannya lantaran sang bayi lahir di luar nikah.

Orangtua bayi yang tega mengubur anak kandungnya hidup-hidup tersebut berstatus masih pelajar.

Mereka adalah RM, pelajar SMK berusia 18 tahun asal Kwangsan, dan adik kelasnya LV (16) asal Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

"Kami masih dalami kasus tersebut. Penyidik harus lebih hati-hati karena terduga pelakunya adalah anak di bawah umur," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Zain Dwi Nugroho, Rabu (2/1/2019).

Informasi yang dihimpun SURYA.co.id menyebutkan, kronologi bayi perempuan itu lahir dari rahim LV pada Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.

Bayi dilahirkan di rumah temannya di Kwangsan.

Remaja perempuan ini hamil delapan bulan dan melahirkan anaknya dengan normal.

Kehamilannya tersebut akibat hubungan kebablasan dengan sang pacar, RM.

Saat LV melahirkan, RM juga mendampingi.

Bayi mereka lahir sehat meski kelahiran tanpa dibantu dokter atau bidan.

Dua remaja itu pun kebingungan. Apakah harus memberitahu orangtuanya atau membuang bayi mereka.

Di tengah kebingungan itu, mereka berdua ke Makam di Dusun Wagir.

RM membuat lubang di tanah menggunakan cethok lantas mengubur bayinya tersebut hidup-hidup.

Dari keterangan diperoleh polisi, bayi dibawa dengan dibungkus plastik kresek.

Dan ketika dikubur, bayi tersebut masih menangis.

"Oleh pelaku kemudian diuruk dengan tanah. Sehingga bayi tersebut meninggal dunia," jawab Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta.

Saat dikubur, bayinya masih sempat menangis. Tapi akhirnya tewas ketika diuruk dengan tanah di lubang itu.

RM rupanya gelisah setelah mengubur bayinya hidup-hidup. Selasa (1/1/2018) kemarin dia mendatangi lokasi penguburan anaknya, dan membongkarnya lagi.

Jenazah bayi itu diambil kemudian dibawa ke makam Desa Gesik Cemandi untuk dimakamkan di sana.

Dan ketika memakamkan bayinya inilah aksinya ketahuan warga.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi, hingga akhirnya terungkaplah kasus ini.

RM ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap bayinya yang merupakan darah dagingnya sendiri.

Akibat perbuatannya, RM dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Pelajar SMK ini juga dijerat pasal 80 ayat 4 KUHP.

Sementara LV dibolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan.

Dia hanya sebagai saksi dalam kasus kematian anak yang dilahirkannya tersebut.

"Si laki-lakinya memaksa (untuk mengubur anak mereka), sehingga perempuannya menurut saja karena paksaan itu. Karenanya, yang laki-laki sudah tersangka," Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Kamis (2/1/2019). (Kukuh Kurniawan/M Taufik)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved