Berita Entertainment

5 Fakta Kasus Dian Nitami dan Netizen yang Mengejeknya di Instagram, Anjasmara Resmi Lapor Polisi

5 Fakta Kasus Dian Nitami dan Netizen yang Mengejeknya di Instagram, Anjasmara Resmi Lapor Polisi

Penulis: Akira Tandika | Editor: Musahadah
Instagram/anjasmara
5 Fakta Kasus Dian Nitami dan Netizen yang Mengejeknya di Instagram, Anjasmara Resmi Lapor Polisi 

"Saya mohon maaf untuk Anda. Untuk posting ke media koran saya gk pnya biaya. Semoga melalui ini, saya bisa d maafkan. Saya khilaf," tulis si warganet lagi.

Direct Message Corissa Putrie ke Anjasmara
Direct Message Corissa Putrie ke Anjasmara (Instagram)

Namun, dalam percakapan DM itu, Anjasmara tampak belum memaafkannya.

Pemain sinetron Romi dan Juli itu menginginkan sebuah video permohonan maaf.

"Saya minta permohonan tersebut dalam bentuk video dan kamu posting di seluruh social media kamu kemudian kamu tag saya dan istri saya," tulis Anjas membalas pesan si warganet.

Namun ternyata hingga hari ini ultimatum dari Anjasmara tak dilakukan oleh Corissa Putrie.

4. Anjasmara melaporkan si pemilik akun ke polisi

Setelah tak diindahkan, artis senior Anjasmara resmi melaporkan akun Instagram warganet bernama Corissa Putrie ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/1/2019) kemarin.

Lebih lanjut, kabar pelaporan tersebut diunggah langsung oleh Anjasmara di akun Instagramnya, @anjasmara.

Anjasmara menyebut perkatannya itu bukan peringatan atau ultimatum semata.

Ia menindaklanjuti apa yang pernah ia ucapkan.

"Sudah saya tindak lanjuti ya apa yang sudah saya ucapkan. Semoga kita semua bisa belajar menjadi lebih baik ke depannya," tulis Anjasmara pada akun Instagramnya, Rabu (2/1/2019).

Pada pelaporan tersebut, Anjasmara turut didampingi istri yang merupakan korbannya, serta sekurangnya tiga rekan lainnya.

Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka

Driver Ojol di Sidoarjo Terpental 10 Meter Usai Ditabrak KA, Tetap Selamat saat Warga Lakukan Ini

Harapan Bek Persebaya Surabaya Setelah Perpanjang Kontrak di Green Force

5. Ancaman hukuman yang menjerat

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, body shaming dikategorikan menjadi ejekan fisik secara tidak langsung dan langsung.

Ancaman 6 tahun menanti bagi tindakan tidak langsung, di mana seseorang menghina bentuk, wajah, warna kulit, hingga postur melalui narasi yang ditulis menggunakan media sosial.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved