Berita Entertainment
Kondisi Terkini Steve Emmanuel usai Terancam Hukuman Mati karena Selundupkan Narkoba dari Belanda
Kondisi memilukan dialami aktor Steve Emmanuel usai ditangkap Polres Metro Jakarta Barat akibat kepemilikan narkoba di kawasan Jakarta Selatan.
"Kita menduga yang bersangkutan membawa narkotika, tim masuk ke lobi Kondominium, ternyata didapatkan alat penghisap di saku tersangka," ungkap Argo.
Setelahnya satnarkoba timsus III Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Kasubnit Iptu Marganda Siahaan melakukan penggeledahan lebih mendalam ke kamar tersangka.
Di sana polisi menemukan barang bukti berupa kokain jenis hydrochloride dengan berat bruto atau berat kotor 92.04 gram di dalam sebuah toples yang berhasil ia bawa dari Belanda
"Jadi ini yang bersangkutan, dia menyelundupkan ke Indonesia, barbuk 92,04 gram. Dia pesan dari Belanda 1 ons," kata Argo.
• 5 Fakta Aktivitas Gunung Anak Krakatau, 1300 Warga Dievakuasi hingga PVMBG Bantah Fase Mematikan
• Ramalan Zodiak Leo, Jumat 28 Desember 2018 - Manfaatkan Hari ini Untuk Menyelesaikan Tugas

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi yang juga berada di lokasi lantas menambahkan narkotika jenis tersebut bisa dikatakan berlimpah saat ditemukan.
Pihaknya pun akan terus mendalami kasus narkotika yang bisa diselundupkan dari luar negeri tersebut.
"100 gram barbuk, banyak untuk kokain. Selama 4 bulan, dia pakai 8 gram. Oleh karenanya, kita akan pertajam lagi penyelidikan," tutur Kombes Hengky.
Seperti diketahui, penangkapan Steve bermula saat orang tak dikenal melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat terkait adanya barang mencurigakan yang dibawanya dari Belanda pada 11 September 2018 lalu.
Setelahnya polisi langsung bergerak dan mendalami laporan tersebut, sehingga pada 21 Desember 2018 kemarin Steve berhasil diamankan di kediamannya, Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan.
• Foto-foto Eryck Amaral Bule Asal Brazil yang Diduga Telah Menikahi Aura Kasih, Kerap Tampil Topless
• Cara Mudah Bikin Akun WhatsApp (WA) di Android Tanpa Pakai Nomor HP (Ponsel)