Berita Entertainment

Kondisi Terkini Steve Emmanuel usai Terancam Hukuman Mati karena Selundupkan Narkoba dari Belanda

Kondisi memilukan dialami aktor Steve Emmanuel usai ditangkap Polres Metro Jakarta Barat akibat kepemilikan narkoba di kawasan Jakarta Selatan.

Editor: Musahadah
grid.id/youtube
Steve Emmanuel selundupkan narkoba dari Belanda 

SURYA.CO.ID - Kondisi memilukan dialami aktor Steve Emmanuel usai ditangkap Polres Metro Jakarta Barat akibat kepemilikan narkoba di kawasan Jakarta Selatan.

Steve Emmanuel yang terancam hukuman mati karena kedapatan menyelundupkan narkoba jenis kokain dari Belanda itu belum dijenguk keluarganya. 

Kondisi Steve Emmanuel  ini diungkapkan  salah seorang polisi yang bertugas menjaga tahanan. 

"Belum ada ya," ujarnya saat berbincang dengan Grid.ID di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (29/12/2018).

Meski begitu, ia mengatakan ada beberapa teman dari Steve Emmanuel yang sudah datang menjenguk.

"Ada kemarin temennya sepertinya," ujarnya lagi.

Steve Emmanuel juga disebut masih menyendiri dan tak berbaur dengan para tahanan lainnya.

"Masih suka menyendiri, biasa itu kalau baru," tutupnya.

UPDATE - 100 Gram Kokain Milik Steve Emmanuel Kualitas Tinggi, Bisa Lolos dari Otoritas Bandara

Kondisi Ifan Seventeen Sangat Memilukan saat Ditemukan Mahasiswa IPB usai Tsunami, Begini Ceritanya

Maia Estianty Pamer Momen Dimabuk Asmara, Irwan Mussry Sampai Memintanya Kontrol Perilaku

Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan untuk melengkapi BAP Steve Emmanuel sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sebelumnya Steve Emmanuel ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan di lobi Apartemen Kondominium Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Saat ditangkap, mantan suami Andi Soraya itu kedapatan memiliki 92,04 gram kokain beserta alat hisap narkoba. 

Beri Pesan

Steve Emmanuel menyampaikan pesannya usai terancam hukuman mati karena diduga menyelundupkan narkoba dari Belanda ke Indonesia pada 11 September 2018.

Steve Emmanuel yang mengenakan baju tahanan, kemeja warna hijau, celana pendek selutut serta sendal jepit biru, hanya tertunduk malu selama jalannya konfrensi pers.

"Intinya buat teman-teman jangan meniru saya, saya menyesal," kata Steve Emmanuel sambil tertunduk malu di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Keputusan Akhir Gisel setelah Merasa Bersalah Melihat Roy Marten Menangis

Dylan Sahara Mati Syahid? Beginilah Doa Ifan Seventeen dan Cak Imin dari Tanah Suci Mekkah

Seperti diketahui, narkoba kokain jenis hydrochloride yang dibawa Steve Emmanuel dari Belanda itu lolos dari pemeriksaan ketat di bandara setelah dililitkan ke dalam baju dan di masukkan ke dalam koper miliknya.   

Menurut Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz, saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018), Steve Emmanuel membawa kokain dengan menumpang di pesawat.

"Hasil BAP, tersangka membawa barbuk itu lewat penerbangan salah satu maskapai," ungkap AKBP Erick Fredriz.

"Dia bawa barang ini dililitkan ke dalam baju dimasukan kedalam koper di bagasi," sambungnya.

Kisah Steve Emmanuel, Serumah dengan Andi Soraya, Ikrar di Depan Habib Rizieq & Ancaman Hukuman Mati

6 Fakta Penangkapan Steve Emmanuel Mantan Suami Andi Soraya, Terancam Hukuman Mati karena Narkoba

Anji Manji Diajak Berantem Personil Dadali Band, Lu Udah Males Hidup Yah, Ancamnya

 Namun, pihaknya masih mendalami bagaimana cara barang haram tersebut lolos dari pengecekan di bandara, padahal sensor di bandara begitu ketat.

"Kita selidiki, gimana dia tidak terdeteksi," tuturnya.

Alasan Steve Emmanuel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan jika selama ini Steve Emmanuel merasa kokain yang berasal dari Belanda memiliki kualitas yang lebih baik daripada Indonesia.

Apalagi Steve Emmanuel sudah lama mengkonsumsi narkotika sejak 2008 silam.

Sehingga mantan teman hidup Andi Soraya ini nekat menyelundupkan barang haram tersebut dengan cara dililitkan baju yang dimasukan kedalam koper.

"Jawaban menurut tersangka di Indonesia kurang bagus, jadi dia ambil dari Belanda. Dia menggunakan narkotika jenis kokain sudah merasakan. Ini contoh yang tidak boleh dicontoh," ungkap Argo Yuwono.

Argo Yuwono juga menyampaikan Steve diancam dengan pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara minimum 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati.

Syahrini Akan Jadi Nyonya di 2019, Paranormal Mbak You Sebut Sosok Suaminya Segera Terungkap

Biodata Steve Emmanuel, Pria Mualaf di Depan Habib Rizieq yang Kini Ditangkap Polisi

Kronologi Penangkapan Steve Emmanuel, Mantan Suami Andi Soraya Akibat Kasus Narkoba
Kronologi Penangkapan Steve Emmanuel, Mantan Suami Andi Soraya Akibat Kasus Narkoba (Tribun Style)

Ada Alat Hisap di Kantong dan Barbuk Berlimpah

Steve Emmanuel ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat di Kondominium Kintamani A/17/6, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada 21 Desember 2018 sekira pukul 22.00 WIB.

Menurut  Argo Yuwono, saat ditangkap, Steve Emmanuel kedapatan membawa alat penghisap narkoba tersebut di saku celananya.

 "Kita menduga yang bersangkutan membawa narkotika, tim masuk ke lobi Kondominium, ternyata didapatkan alat penghisap di saku tersangka," ungkap Argo. 

Setelahnya satnarkoba timsus III Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Kasubnit Iptu Marganda Siahaan melakukan penggeledahan lebih mendalam ke kamar tersangka.

Di sana polisi menemukan barang bukti berupa kokain jenis hydrochloride dengan berat bruto atau berat kotor 92.04 gram di dalam sebuah toples yang berhasil ia bawa dari Belanda

 "Jadi ini yang bersangkutan, dia menyelundupkan ke Indonesia, barbuk 92,04 gram. Dia pesan dari Belanda 1 ons," kata Argo.

5 Fakta Aktivitas Gunung Anak Krakatau, 1300 Warga Dievakuasi hingga PVMBG Bantah Fase Mematikan

Ramalan Zodiak Leo, Jumat 28 Desember 2018 - Manfaatkan Hari ini Untuk Menyelesaikan Tugas

Steve Emmanuel.
Steve Emmanuel. (GRID.ID)

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi yang juga berada di lokasi lantas menambahkan narkotika jenis tersebut bisa dikatakan berlimpah saat ditemukan.

Pihaknya pun akan terus mendalami kasus narkotika yang bisa diselundupkan dari luar negeri tersebut.

"100 gram barbuk, banyak untuk kokain. Selama 4 bulan, dia pakai 8 gram. Oleh karenanya, kita akan pertajam lagi penyelidikan," tutur Kombes Hengky.

Seperti diketahui, penangkapan Steve bermula saat orang tak dikenal melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat terkait adanya barang mencurigakan yang dibawanya dari Belanda pada 11 September 2018 lalu.

Setelahnya polisi langsung bergerak dan mendalami laporan tersebut, sehingga pada 21 Desember 2018 kemarin Steve berhasil diamankan di kediamannya, Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan. 

Foto-foto Eryck Amaral Bule Asal Brazil yang Diduga Telah Menikahi Aura Kasih, Kerap Tampil Topless

Cara Mudah Bikin Akun WhatsApp (WA) di Android Tanpa Pakai Nomor HP (Ponsel)

 

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved