Jalan Gubeng Ambles
Wakapolda Jatim : Penyelidikan Kasus Jalan Gubeng Surabaya Ambles Ada Pelanggaran Hukum
Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri cabang Surabaya mencari bukti-bukti di lokasi kejadian.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur berupaya mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran hukum terkait insiden amblesnya Jalan Gubeng Kota Surabaya, Selasa (18/12/2018).
Wakapolda Jatim Brigadir Jenderal Polisi Toni Harmanto menjelaskan pihaknya melibatkan Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri cabang Surabaya mencari bukti-bukti di lokasi kejadian.
"Meski masih tahap penyelidikan dapat disimpulkan kita sudah dapat menyimpulkan adanya perbuatan melawan hukum disini (Pembangunan proyek)," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (21/12/2018).
Toni memaparkan perkembangan penyelidikan akan kembali memeriksa saksi yang berkaitan pembangunan basement RS Siloam yang diduga menjadi penyebab jalan Gubeng ambles.
Setidaknya, ada 36 saksi termasuk dua karyawan kontraktor PT NKE Nusa Konstruksi Enjiniring TBK yang berkaitan pembangunan proyek itu akan diperiksa.
"Mengenai kasus ini masih dilakukan penyelidikan mendalam," ujarnya.
Apakah nantinya akan ada penetapan tersangka?
Toni mengatakan pastinya penyelidikan akan mengarah ke situ (Penetapan tersangka).
"Kita masih mengumplkan keterangan dari saksi terkait penyelidikan kasus ini," pungkasnya.