Jalan Gubeng Ambles

Wakapolda Jatim : Penyelidikan Kasus Jalan Gubeng Surabaya Ambles Ada Pelanggaran Hukum

Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri cabang Surabaya mencari bukti-bukti di lokasi kejadian.

surya/ahmad zaimul haq
Kondisi Jalan Raya Gubeng Surabaya sehari pasca ambles, Rabu (19/12/2018). Foto diambil dari Jalan Sumatera Kota Surabaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur berupaya mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran hukum terkait insiden amblesnya Jalan Gubeng Kota Surabaya, Selasa (18/12/2018).

Wakapolda Jatim Brigadir Jenderal Polisi Toni Harmanto menjelaskan pihaknya melibatkan Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri cabang Surabaya mencari bukti-bukti di lokasi kejadian.

"Meski masih tahap penyelidikan dapat disimpulkan kita sudah dapat menyimpulkan adanya perbuatan melawan hukum disini (Pembangunan proyek)," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (21/12/2018).

Toni memaparkan perkembangan penyelidikan akan kembali memeriksa saksi yang berkaitan pembangunan basement RS Siloam yang diduga menjadi penyebab jalan Gubeng ambles.

Setidaknya, ada 36 saksi termasuk dua karyawan kontraktor PT NKE Nusa Konstruksi Enjiniring TBK yang berkaitan pembangunan proyek itu akan diperiksa.

"Mengenai kasus ini masih dilakukan penyelidikan mendalam," ujarnya.

Apakah nantinya akan ada penetapan tersangka?

Toni mengatakan pastinya penyelidikan akan mengarah ke situ (Penetapan tersangka).

"Kita masih mengumplkan keterangan dari saksi terkait penyelidikan kasus ini," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved