Berita Blitar

Pasca Penggerebekan Penari Striptis, Pemkot Blitar Cabut Izin Operasional Karaoke Maxi Brillian

Pasca penggerebekan penari striptis, Pemkot Blitar cabut izin operasional Karaoke Maxi Brillian

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
Surabaya.Tribunnews.com/Samsul Hadi
Karaoke Maxi Brillian Kota Blitar yang Digerebek Polda Jatim Ditutup sementara oleh Pemkot Bitar. Ini setelah mahasiswa menggelar demo 

Kedua, dewan juga meminta Pemkot Blitar mengevaluasi dan mengkaji ulang perizinan karaoke maupun tempat hiburan lain di Kota Blitar.

"Kalau ada tempat hiburan lain yang juga melanggar aturan, kami minta izinnya juga dicabut," ujar Totok.

Seperti diketahui, Polda Jatim menggerebek karaoke Maxi Brillian, Senin (3/12/2018).

Polda Jatim diduga mendapati praktik asusila di salah satu room tempat karaoke itu.

Polda Jatim menetapkan dua tersangka dalam kasus itu.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved