Berita Tulungagung

Update Kasus Anak Tusuk Ayah Kandung di Tulungagung, Pelaku Rutin Ambil Obat Ini di Puskesmas

Update kasus anak tusuk ayah kandung di Tulungagung, pelaku ternyata rutin ambil obat ini di Puskesmas.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya/david yohannes
Anggota Unit Inafis Polres Tulungagung melepas garis polisi di lokasi penusukan Sujak di warung kopi miliknya, di Pasar Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Senin (17/12/2018). 

Sebelumnya, sempat beredar kabar, Pendik dilepas karena terbukti mengalami gangguan jiwa.

Polisi juga menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Namun kabar itu dibantah oleh Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji.

"Tidak benar kalau terbit SP3. Dia masih dikenakan wajib lapor," terang Sumaji, Senin (17/12/2018).

Lanjutnya, keputusan untuk tidak menahan Pendik karena alasan pertimbangan kondisi kejiwaannya.

“Pelaku ini kan mengalami ganggun kejiwaan. Kondisinya akan semakin memburuk jika dia ditahan,” terang Sumaji, Senin (10/12/2018).

Kondisi Pendik akan lebih baik jika dikembalikan ke tengah keluarganya.

Namun di sisi lain, tidak ada yang melapor dalam perkara ini.

Istri Sujak menolak melapor, karena tidak tega memidanakan anaknya sendiri.

"Bahkan istri korban yang mendesak agar pelaku cepat dilepas, karena kasihan," tandas Sumaji.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved