CPNS 2018

Pengumuman Hasil SKD & Peserta SKB CPNS 2018 Kemenag Via Telegram, Bisa Pakai Situs SSCN Juga

Pengumuman hasil SKD dan peserta SKB CPNS 2018 Kementerian Agama (Kemenag) sudah diumumkan. Begini cara melihatnya

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Pengumuman Hasil SKD & Peserta SKB CPNS 2018 Kemenag Via Telegram 

Untuk masuk ke Telegram Anda cukup mengunduh aplikasi Telegram.

Pada menu pencarian, ketik 'Kementerian Agama RI'.

Channel Telegram Kementerian Agama RI berlogo Kemenag dengan latar belakang warna putih dan mempunyai subscriber lebih dari 21 ribu.

Pengumuman SKD dan SKB CPNS Kemenag 2018
Pengumuman SKD dan SKB CPNS Kemenag 2018 (telegram.me)

Cara Menghitung Nilai Gabungan SKD dan SKB untuk Memprediksi Kelulusan CPNS 2018, Begini Contohnya

Menurut BKN, hasil SKD masing-masing peserta dan apakah yang peserta lolos ikut SKB, juga dapat dilihat di portal sscn.bkn.go.id.

Hal itu disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di akun Twitternya yang terverifikasi.

BKN menjelaskan, hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dapat dilihat di website sscn.bkn.go.id, asalkan instansi yang bersangkutan telah selesai verifikasi dan validasi (verval) level 1, serta mengklik tanda tangan elektronik (digital signature/DS).

"#SobatBKN, ada cara mudah u/ tahu dirimu lolos atau tidak. Login ke http://sscn.bkn.go.id & olala, ada hasil SKD di bagian bawah.

Ingat, ini berlaku u/ instansi yg sdh klik DS OK. Mengapa br skrg? Iya, mimin tunggu beres Level 1 dulu." tulis BKN dalam tweet-nya

Pengumuman hasil SKD dan jadwal SKB CPNS juga bisa dipantau melalui kemenag.go.id

Disamping itu, Kemenag juga memberikan sejumlah tips menghadapi ujian SKB.

Dilansir dari akun Instagram resmi Kemenag, @kemenag_ri, melamar CPNS mirip dengan meminang gadis.

"Tidak cukup modal nekat, tapi bagaimana yakinkan si gadis dan keluarganya," tulis akun @kemenag_ri.

Untuk memenangkan SKB, peserta CPNS Kemenag wajib memiliki modal lima etika PNS.

Berikut lima etika PNS:

1. Yaitu etika bernegara, berorganisasi, bermasyarakat, diri sendiri, dan sesama PNS.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved