CPNS 2018

Pengumuman Hasil SKD & Peserta SKB CPNS 2018 Kemenag Via Telegram, Bisa Pakai Situs SSCN Juga

Pengumuman hasil SKD dan peserta SKB CPNS 2018 Kementerian Agama (Kemenag) sudah diumumkan. Begini cara melihatnya

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Pengumuman Hasil SKD & Peserta SKB CPNS 2018 Kemenag Via Telegram 

SURYA.co.id - Pengumuman hasil SKD dan peserta SKB CPNS 2018 Kementerian Agama (Kemenag) sudah diumumkan

Melalui laman Kemenag.go.id, Kemenag merilis pengumuman Hasil SKD dan peserta SKB CPNS 2018 Kemenag pada Senin (10/12/2018) tengah malam

Panitia CPNS Kemenang rilis pengumuman hasil SKD dan peserta SKB CPNS 2018 Kemenag secara lengkap berisi seluruh peserta yang jumlahnya 217 ribu nama.

Pengumuman Hasil SKD dan peserta SKB CPNS 2018 Kemenag bisa diakses di situs sscn.bkn.go.id, Kemenag.go.id dan Telegram Kemenag.

Download pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 Kemenag

Download daftar Peserta yang Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang

Kemenag melalui akun Instagram resminya menjelaskan, file pengumuman hasil SKD berukuran cukup besar.

Sehingga, menyebabkan file pengumuman di atas terkadang tak bisa didownload

Aplikasi Telegram akan memudahkan Anda untuk mengunduh pengumuman hasil SKD CPNS 2018 Kemenag karena aplikasi ini mempunyai akses lebih cepat.

"Assalamualaikum #SahabatReligi. Mimin ucapkan selamat bagi yang lulus SKD dan bersiaplah hadapi SKB

Sementara yang belum beruntung dalam SSCN tahun ini, niscaya masih banyak kesempatan dan peluang untuk terus ikut berjuang membangun bangsa ini dalam berbagai lini

Filenya cukup besar, nariknya pelan-pelan saja. Bisa donlot sambil ngopi dua cangkir. Mimin saran ambil dari telegram saja, karena akses relatif lebih cepat

Tetaplah tersenyum. Mari #TebarkanKedamaian kapan pun, dimana pun, dan kepada siapa pun

#Kemenag #BersihMelayani #BikinIndonesiaMaju" tulis Kemenag dalam captionnya

Telegram Kemenag DISINI

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved