Berita Surabaya
Bahar bin Smith Tersangka, PKB Jatim: Dakwahnya Jauh dari Syariat Islam
Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar, menilai sikap Bahar bin Smith dalam melakukan dakwah telah jauh dari syariat Islam
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
Namun, Syahar menyebutkan bahwa tidak dilakukan penahanan terhadap Habib Bahar.
"Telah dilakukan pemeriksaan, paraf dan penandatanganan BAP oleh tersangka dan pengacaranya, namun tidak dilakukan penahanan dan yang bersangkutan telah kembali," jelas Syahar.
"Alasan tidak ditahan malam ini sebab penyidik menilai Bahar tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan dan tidak menghilangkan barang bukti," lanjutnya.
Habib Bahar sempat diperiksa selama hampir 11 jam oleh penyidik Bareskrim. Dalam pemeriksaan tersebut Bahar dicecar 29 pertanyaan oleh tim penyidik.
Diketahui Habib Bahar adalah seorang penceramah yang berasal dari Manado.
Habib Bahar dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya.
Habib Bahar diproses oleh pihak polisi karena menyebut Presiden Jokowi adalah banci pada ceramahnya yang viral di media sosial, Rabu (28/11/2018).
Selain Cyber Indonesia, Sekjen Jokowi Mania pun ikut melaporkan Habib Bahar terkait kasus serupa.
Dalam video yang beredar di dunia maya, Habib Bahar menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat dalam sebuah ceramah dan menyebut Jokowi sebagai banci.