Status Hukum Terbaru Habib Bahar dan Daftar Kasus-kasusnya, Mulai Sweeping hingga Soal Ahmadiyah
Inilah jadwal pemeriksaan Habib Bahar dan daftar kasus-kasusnya, mulai sweeping hingga soal Ahmadiyah.
Menurut Bahar, sudah sepantasnya tempat hiburan malam ditutup saat Ramadhan.
Pasalnya ia menilai pengusaha tempat hiburan yang harusnya ditutup saat Ramadhan malah tetap buka seperti biasanya.
"Mereka berbuat maksiat di sana. Mabuk-mabukan, jadi harus ditindak," ucap Habib Bahar yang berambut sedikit pirang ini.
Polisi menjerat Bahar dengan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman lima tahun.
Juga Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun.
Ia mengaku pernah melakukan aksi penyerangan ke jemaah Ahmadiyah di Kebayoran Lama dan terlibat dalam kasus Mbah Priok.
Saat itu juga Bahar dan rekan-rekannya harus mendekam di tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/status-hukum-terbaru-habib-bahar-dan-daftar-kasus-kasusnya.jpg)