Reaksi Ahmad Dhani Dituntut Lebih Berat dari Ahok, Aksinya Dianggap Meresahkan Masyarakat
Inilah Reaksi Musisi Ahmad Dhani Dituntut Lebih Berat dari Ahok. Aksi Ahmad Dhani Dianggap Meresahkan Masyarakat.
Usai sidang, Ahmad Dhani merasa bingung setelah dituntut dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
"Saya sendiri bingung dituntut dua tahun penjara karena saya ini memberikan ujaran kebencian kepada siapa? Saya enggak tahu," kata Dhani.
Dhani menyebut bahwa golongan atau kelompok yang disebutkan oleh jaksa dalam tuntutannya tidak jelas, apakah Dhani diduga melakukan ujaran kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atau yang lain.
"Golongan mana yang saya beri ujaran kebencian? Berarti abstrak, kan? Bahkan, jaksa tidak berani menyebut bahwa itu golongan pendukung Ahok, jaksa tidak berani menyebut bahwa saya telah memberikan pernyataan kebencian kepada golongan dan pendukung Ahok, enggak ada," kata dia.
Sementara kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko, mengaku menyayangkan dasar atau dalil yang dipakai jaksa untuk menuntut kliennya.
"Kalau dilihat dari unsur-unsurnya tadi, sebenernya jaksa sendiri pun ragu-ragu ini terkait masalah dengan unsur ras, agama, antargolongan sendiri pun ragu-ragu, enggak berani masuk terlalu dalam, harusnya dipertegas dong," kata dia.
• Angel Lelga Tulis Curhatan Soal Fitnah Usai Digerebek Vicky Prasetyo, Sampai Tutup Kolom Komentar

Seperti yang dilansir dari Kompas.com (grup Surya.co.id), dua pekan lalu saat sidang pemeriksaan terdakwa, Ahmad Dhani meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Jaksel agar menuntutnya lebih rendah dibanding tuntutan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ketika itu berperkara dalam kasus penistaan agama.
"Saya mohon kepada JPU supaya tuntutan tidak lebih dari Ahok," kata Dhani dalam persidangan kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (5/11/2018).
• Alasan Polisi Bebaskan Ahmad Dhani dari Kasus Dugaan Penipuan Uang Rp 200 Juta
Seusai persidangan, Dhani mengungkapkan alasannya meminta jaksa agar menurunkan tuntutannya. Ia mengaku tidak melakukan ujaran kebencian.
"Ahok kan lebih berat (kasusnya)," kata dia. Hal yang sama juga diungkapkan oleh kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko.
Hendarsam mengatakan, jika JPU mengaitkan twit Dhani dengan kasus Ahok, maka seharusnya tuntutan kepada kliennya lebih rendah.
"Kalau jaksa mengonotasikan twit saya ke Ahok, ya (tuntutan) jangan lebih berat dari Ahok," kata Hendarsam.
• Sinopsis Cinta yang Hilang RCTI Senin 26 November, Tari Mengalami Hal Buruk Saat Selamatkan Indah
Dalam sidang tersebut, Dhani mengaku bahwa ia yang menulis satu dari tiga twit yang diperkarakan. Twit yang diunggah Dhani pada 6 Maret 2017 itu berbunyi
"Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP".
Namun, Dhani membantah menulis dua twit lainya, yakni yang diunggah pada 7 Februari 2017 dan 7 Maret 2017.