Kasus Baiq Nuril

Wawancara Eksklusif - Baiq Nuril Maknun Lega tapi Waswas Dijebloskan ke Penjara

Mantan pegawai honorer pada bagian tata usaha SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Nuril Maknun (40) mengaku lega.

Editor: Iksan Fauzi
kompas.com/fitri
Baiq Nuril Maknun menghapus air matanya saat ditemui di rumahnya di perumahan BTN Harapan Permai, Labuapi, Lombok Barat, Senin (12/11/2018). Nuril kecewa atas keputusan MA yang mengabulkan kasasi Kejaksaan Tinggi NTB, atas kasus pelanggaran UU ITE. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Mantan pegawai honorer pada bagian tata usaha SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Nuril Maknun (40) mengaku lega.

Kelegaan itu dirasakan Baiq Nuril setelah Kejaksaan Agung menunda eksekusi hukumannya. Namun masih waswas, setiap saat bisa masuk penjara serta denda Rp 500 juta karena bersalah menyebarkan rekaman bermuatan kesusilaan, pembicaraan dia dengan Muslim, mantan kepala sekolah/atasan Baiq Nuril, kini menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang pada Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Kota Mataram.

Berikut hasil wawancara eksklusif wartawan Tribun Network Alfreda dengan Baiq Nuril di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (22/11) sore.

Baca: Direktur Eksekutif IPI Sebut Jenderal Andika Perkasa Pernah Menangkap Pimpinan Al Qaeda

Baca: Pedangdut Sisca Dewi : Saya Tahu Dia (Irjen Pol BS) Tak Boleh Beristri Lebih dari Satu

Ia bersama penasehat hukum Joko Jumadi, menumpang pesawat pukul 17.15 WIB dari Terminal 1A menuju Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid.

Kasus yang memidana Nuril sangat viral, hebohnya sampai ke Jakarta. Para pejabat negara pun turun tangan, seperti Kejaksaan Agung menunda eksekusi, Presiden Jokowi meminta Anda mengajukan surat permohonan amnesti. Bagaimana perasaan anda saat ini, setelah Jaksa Agung menunda eksekusi?

Ya agak lega, leganya tapi setengah-setengah lah. Karena kan masih panjang prosesnya, belum ada putusan yang betul-betul sah tentunya. Karena cuman penundaan. Yang pasti perasaannya masih waswas gitu lah.

Saat bepergian seperti ini, Anda apakah membawa serta anak dan suami?

Enggak, anak-anak di rumah semua. Soalnya kan sekolah. Anak ada tiga semua masih sekolah, semuanya inisialnya R. Yang pertama sudah kelas 1 SMA, yang kedua kelas 1 SMP, dan yang paling bontot masih 1 SD di Lombok Tengah.

Bagaimana reaksi keluarga terhadap penundaan eksekusi ini?

Sudah langsung dikabarin keluarga. Semua seneng sekali pas denger tapi kan kayak tadi saya bilang prosesnya kan masih panjang.

Siapa yang tampak paling gembira saat mengetahui anda tidak jadi (setidaknya) ditunda eksekusinya? anakkah, suamikah, ibukah?

Reaksi paling seneng itu anak. Mereka meluk aja, senang sampai menangis

Apakah anak anda, merasa senang setelah suratnya kepada presiden mendapat sambutan positif?

Pasti tentu seneng dan gak menyangka. Alhamdulillah.

Pembelajaran atau hikmah apa yang dapat petik dari kasus ini?

Banyak sekali, seperti kalau kita bertindak, berperilaku, bertutur kata terutama ya harus kita jaga. Itu yang paling utama. Kemudian, untuk perempuan-perempuan di Indonesia khususnya, semoga ini jadi pembelajaran untuk kita berani untuk ungkap ketidakadilan perempuan-perempuan di Indonesia dan para laki-laki untuk jaga juga. Kalau bukan laki-laki ya siapa lagi yang melindungi kita (perempuan).

Saat anda dinyatakan bersalah oleh MA, kepanikan seperti apa yang anda rasakan?

Cuma bisa dzikir saja.

Apakah misalnya sampai mkenimbulkan stres, susah tidur, mual, sakit?

Iya ada stress, kalao dari saya dampaknya terutama untuk anak-anak ya kasihan. Lagi masuk kesana kasian mental anak-anak.

Bagaimana reaksi suami dan keluarga saat mengetahui MA mengelaurkan kasasi yang memberatkan?

Cuma pasrah sama berdoa. Gimana kita juga sudah usaha.

Selanjutnya, apa harapan anda lebih jauh, mengenai proses hukum anda?

Mudah-mudahan ada keadilan buat saya. Saya berharap, bisa bebas karena saya betul-betul tidak melakukan apa yang dituduhkan. Kalau saya yang ngetransfer, saya yang menyebarluaskan rekaman itu. Karena itu sama sekali tidak terbukti di Pengadilan Negeri Mataram saya tidak terbukti (tetapi Kasasi Mahkamah Agung menyatakan bersalah).

Apakah M, Kepala Sekolah yang mengadukan anda, pernah menghubungi anda atau pengacaranya, minta maaf misalnya karena kasus ini mencuat ke nasioanal?

Tidak pernah. Sejak kejadian tahun lalu, terakhir kami bertemu di persidangan. Kami tidak bertemu lagi sama sekali, komunikasi pun tidak pernah sama sekali. Tidak ada SMS atau WA sama sekali. Tidak ada kontak sama sekali.

Sebenarnya ada merasa senang, atau dalam hati, ada prihatin dan malu terhadap kondisi anda?

Kalau saya mau bilang prihatin iya memang. Tapi saya tidak mau mengasihani diri saya sendiri, karena orang-orang ternyata banyak yang mendukung saya dan orang-orang yang semangat mendukung saya, masa saya sendiri harus ngalah. Ya, saya harus bangkit harus semangat harus tegar.

Bagaimana perasaan anda saat ini, setelah kasus ini mencuat sampai ke Jakarta?

Ya itu tadi, berharap aja ada keadilan seadil-adilnya.

Terhadap rencana mengajukan Peninjaun Kembali ke Mahkamah Agung, apakah anda yakin akan bisa dikabulkan, mengingat Kasasi MA memberatkan anda padahal pada pengadilan negeri anda bebas?

Ini kan masih jalur hukum yang kita tempuh. Dan dari pengacara, kalau untuk urusan itu ya saya tidak tahu.

Lalu apakah akan mengikuti anjuran Presiden Jokowi agar anda mengajukan amnesti?

Itu pengacara saja. Saya berdoa dan pasrah dan terbaik aja lakukan.

Ngomong-ngomong keadaan ekonomi keluarga anda, sekarang bagaimana?

Ya karena anak tiga sekolah semua ya gali lubang tutup lubang.

Efek anak gimana? Setelah mendengar kasus ibunya?

Kebetulan kemarin minggu lalu, saya datang ke sekolahnya masing-masih untuk menjelaskan ke gurunya, terutama. Tapi untungnya anak-anak saya siap dengan keadaan ibunya seperti ini. Karena memang tahu ibunya itu tidak bersalah.

Anak terus mendukung?

Iya. Mungkin karena mereka masih kecil-kecil tapi kalau sekarsng mereka lebih dewasa. Tapi anak saya emamng alhamdulillah semuanya penurut. Jadi sejak kejadian ini merrka tambah sayang dan tambah penurut sekali. Itu salah satu hikmahnya dari kasus ini. Anak paling besar 16 tahun, besok Sabtu, ulang tahun. 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved