CPNS 2018

Syarat Peserta Bisa Ikut SKB CPNS 2018 kendati Nilainya Tak Memenuhi Passing Grade

Kemenpan umumkan syarat dan ketentuan peserta bisa ikut SKB CPNS 2018 kendati nilainya tak memenuhi passing grade.

Editor: Tri Mulyono
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Suasana tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 di Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jumat (26/10/2018). 

Kedua, belum terpenuhinya jumlah peserta SKD yang lolos passing grade sesuai Permenpan RB No 37 Tahun 2018. 

Berikut link PermenpanRB No 61/Tahun 2018:

>> Link

Aturan baru ini dikelurkan untuk merespons minimnya peserta SKD yang lolos passing grade CPNS 2018.

Minimnya peserta lolos passing grade CPNS 2018 membuat banyak formasi CPNS 2018 terancam kosong.

Selain itu, minimnya tingkat kelulusan SKD juga membuat ketentuan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang mensyaratkan peserta SKB sebanyak 3 kali jumlah formasi tak terpenuhi. (Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved