Fakta Baru Pembunuhan Diperum Nainggolan Sekeluarga, Ini Pengakuan Haris Simamora di Reka Ulang

Fakta-fakta baru kasus pembunuhan Diperum Nainggolan sekeluarga terungkap dalam reka ulang yang hadirkan pelaku Haris Simamora.

Editor: Tri Mulyono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka Haris Simamora melakukan reka ulang kejadian saat pra rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/11/2018). Dalam pra rekonstruksi tersebut tersangka melakukan 35 adegan pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Umpatan kasar Diperum Nainggolan (38 tahun) menyulut amarah dan emosi tersangka Haris Simamora.

Dia pun mengambil sebatang besi linggis, memukul bagian kepala Diperum yang mengakibatkan pingsan tak berdaya lalu menusuk leher menggunakan ujung runcing linggis.

Perlakuan serupa diluapkan kepada Maya Boru Ambarita.

Fakta-fakta baru pembunuhan satu keluarga, Diperum Nainggolan, istri dan dua anak mereka oleh tersangka Haris Simamora tergambar dari pelaksanaan pra-rekaulang atau prarekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/11/2018) siang.

Baca: Ahmad Dhani Minta Hukuman Lebih Ringan dari Ahok, Ini Alasan Jaksa Tunda Bacakan  Tuntutan

Baca: Kriss Hatta Ketakutan Ditahan Polisi, Inilah Hasil Pemeriksaan 7,5 Jam atas Laporan Hilda Vitria

Baca: Remaja Ini Sujud di Kaki Wali Kota Risma Lantaran Perbuatannya yang Tak Patut Itu Ketahuan

Polisi melakukan sebanyak 35 adegan yang diperankan sendiri tersangka Haris, dan empat orang pemeran pengganti.

Narasi dibacakan Kepala Unit I Resmob Ditreskrimum PMJ Kompol Malvino.

Adegan-adegan yang dilakukan memperlihatkan Diperum mengumpat Haris menggunakan kata-kata kasar.

Hal itu menyebabkan dia emosi dan menjadi pemicu membunuh Diperum sekeluarga.

Adegan 3, memperlihatkan korban Diperum bertanya kepada Haris Simamora.

"Kamu nginap enggak? Kalau nginap, enggak enak sama Abang kita, Dauglas'," kata Malvino saat membacakan narasi prarekonstruksi, Senin (19/11/2018).

Tersangka Haris masih mempunyai tali persaudaraan dengan Maya boru Ambarita.

Haris menyapa Maya kakak dan memanggil abang pada Diperum.

Kemudian adegan 4, korban Maya Boru Ambarita, istri Diperum, berkata, 'terserah mau menginap atau enggak, soalnya ini bukan rumah kita. Kita cuma numpang di sini'."

Pada adegan 5, Diperum dan Maya saling berselisih lantaran Diperum mengatakan Dauglas, abang kandungnya, sebagai pemilik kos tidak suka apabila Haris masih menginap di sana. 

Lalu adegan 6, korban Diperum berkata kepada Haris, "Kamu tidur di belakang saja sana. Kayak sampah, kamu'."

Hal itu lah yang membuat Haris marah di dalam hati dan memicu dendam untuk menghabisi nyawa Diperum dan keluarga.

Haris penah dipercaya menjad pekerja mengelola rumah kos-kosan dan warung milik Douglas, sebelum dialihkan kapada Diperum.

Di tangah Diperum, usaha itu berjalan bagus, sedangkan Haris belakangan jadi pengangguran.

Dari adegan demi adegan juga tergambar, Haris Simamora membunuh Diperum dan Maya Ambarita secara keji.

Haris menusuk leher kedua korban tersebut menggunakan ujung runcing besi linggis.

Haris awalnya memeragakan adegan mengambil linggis untuk membunuh Diperum dan Maya yang sudah tertidur.

Linggis itu berada di dapur rumah Daperum. Dia kemudian menggunakan linggi memukul Deperum yang sedang berada di ruang keluarga.

"Kemudian tersangka HS memukul keras sebanyak 1 kali kepala bagian atas kepala korban Diperum Naninggolan dengan menggunakan sebuah linggis sehingga menyebabkan korban Diperum Nainggolan pingsan atau tidak bergerak," kata Malvino membacakan adegan tersebut.

Mengetahui suaminya dipukul, Maya lalu terbangun. Tersangka Haris juga langsung mengayunkan linggis sebanyak satu kali pada Maya.

Namun Maya masih tersadar sehingga akhirnya dipukul kembali dua kali. Pukulan juga kembali diarahkan kepada Diperum.

"Setelah 2 korban terlihat pingsan atau tidak bergerak. Tersangka HS kembali memukul korban Diperum sebanyak dua kali," ujar Malvino.

Haris juga menusuk leher Diperum menggunakan ujung runcing linggis sebanyak tiga kali. Hal yang sama juga dia lakukan terhadap Maya.

"Setelah itu, tersangka HS menusuk leher Diperum Nainggolan dengan menggunakan bagian linggis yang tajam sebanyak tiga kali sehingga menyebabkan darah keluar sangat banyak dari bagian leher korban Diperum Nainggolan," ujar Malvino.

Darah pun mengalir dari tubuh kedua korban. Haris kemudian menutupinya dengan bantal.

Setelah itu, kedua anak Diperum yakni Sarah dan Arya terbangun dari tidurnya karena mendengar suara gaduh. Namun Haris meyakinkan kedua anak tersebut agar tidur kembali.

Saat tidur itu lah, Haris mencekik kedua anak itu. Haris lalu melarikan diri dengan membawa uang dan mobil yang ada di lokasi kejadian.

Menurut  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, penyidik Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi untuk mengetahui peran Haris Simamora saat pembunuhan.

"Ini kan baru pra-rekonstruksi, artinya bahwa nanti dari penyidik akan membuat beberapa adegan berkaitan dari pada si pelaku ini dan beberapa dari saksi.

Artinya kegiatan dari para pelaku ini akan kita rekonstruksikan. Itu di Polda Metro Jaya," ucap Kombes Argo Yuwono.

Haris dihadirkan saat prarekonstruksi tersebut. Sedangkan para korban akan dilakukan pemeran pengganti.

Setelah mengetahui adegan pembunuhan berdasarkan keterangan Haris, polisi baru akan menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian, di Bekasi.

"Setelah kita sudah melihat bagaimana peran dia dalam melakukan pembunuhan. Setelah selesai semua dilaksanakan, baru nanti kita ke lokasi sebenarnya," ujarnya.

Haris diancam pasal berlapis yakni Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman mati.

Haris Simamora diduga membunuh satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 13 November 2018 dinihari.

Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya.

Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya boru Ambarita (37), Sarah boru Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).

Haris Simamora ditangkap polisi di dalam satu gubuk atau saung di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, tadi malam, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, ia hendak mendaki gunung.

Warga Berdatangan

Puluhan orang warga memadati lokasi pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Senin.

Kerumuman warga ingin menyaksikan prarekonstruksi pembunuhan satu keluarga.

Namun, ternyata prarekonstruksi tidak digelar di rumah itu, melainkan di Mapolda Metro Jaya.

Pantauan Warta Kota, puluhan orang warga berkumpul di depan rumah keluarga almarhum Diperum Nainggolan sejak pukul 08.00 pagi.

Semakin siang, kian ramai warga yang berdatangan. Bahkan, ada warga yang datang dari jauh hanya untuk menyaksikan proses prarekonstruksi.

Sejumlah pedagang makanan juga memanfaatkan momen ramai ini untuk menjajakan dagangannya.

Setiawan (28), warga Rawalumbu, mengaku sengaja datang hanya untuk menyaksikan jalannya proses prarekonstruksi.

Dirinya juga penasaran cara Haris Simamora menghabisi Diperum sekeluarga.

"Saya penasaran juga sama pelaku. Kan baru lihat di TV saja, mau lihat langsung gitu. Saya kira hari ini, tapi kok belum datang-datang juga ya polisi," katanya. (tribunnews/fah - warta kota/abs)

Baca: Angel Lelga Akui Perselingkuhannya di Hadapan Vicky Prasetyo, Bahkan Sebut Akan Menikah Lagi

Baca: Mengintip Perusahaan Milik Irwan Mussry Suami Maia Estianty yang Tekuni Bisnis Jam Tangan Mewah

Baca: Amerika Serikat Akui Pasukannya Akan Kalah Jika Melawan China Maupun Rusia, Inilah 4 Penyebabnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved